"Kunjungan ini bertujuan untuk membahas layanan visum gratis dan potongan biaya sebesar 50 persen untuk layanan medis bagi perempuan korban kekerasan dan trafficking di RS Santa Elizabeth Batam," kata Anggota Komnas Perempuan Theresia Iswarini melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Komnas Perempuan: Penanganan kasus kekerasan perempuan masih lemah
Theresia mengatakan layanan visum gratis seharusnya disediakan secara cuma-cuma bagi korban kekerasan sebagaimana jaminan layanan medis serta alat bukti syarat pelaporan di kepolisian.
Namun, faktanya layanan visum gratis ini belum tersedia di semua daerah di Indonesia, terutama daerah terpencil.
Ia menyampaikan data kasus kekerasan seksual semakin memprihatinkan sementara penanganan perempuan korban kekerasan belum sepenuhnya terjamin. "Termasuk salah satunya adalah layanan visum yang seharusnya ditanggung oleh negara," katanya.
Data Komnas Perempuan dalam hasil asesmen Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di 16 provinsi di Indonesia menunjukkan bahwa meski layanan P2TP2A gratis, terdapat angka kejadian yang cukup besar dimana korban dikenakan biaya untuk melaksanakan visum.
Sementara BPJS Kesehatan juga tidak menanggung pelayanan kesehatan korban kekerasan seksual.
Baca juga: Komnas Perempuan: Perlu literasi kekerasan berbasis gender siber
Baca juga: Komnas Perempuan desak RUU TPKS segera disahkan
Theresia menambahkan bahwa Kepulauan Riau memiliki kekhasan kasus kekerasan terhadap perempuan, terutama kekerasan seksual karena berada di jalur perbatasan.
"Sehingga, RS Santa Elizabeth diharapkan turut mendukung langkah pencegahan kekerasan dengan memberikan training khusus bagi nakes agar memiliki perspektif korban serta mampu membaca indikasi kekerasan terhadap perempuan," tuturnya.
Selain itu, sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan seksual dapat dilakukan melalui banner, poster atau leaflet di lingkungan rumah sakit dengan dukungan informasi dari Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak Batam.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021