• Beranda
  • Berita
  • Penjabat menlu Myanmar kunjungi Kamboja setelah putusan Suu Kyi

Penjabat menlu Myanmar kunjungi Kamboja setelah putusan Suu Kyi

7 Desember 2021 13:56 WIB
Penjabat menlu Myanmar kunjungi Kamboja setelah putusan Suu Kyi
Kepala junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta pada 1 Februari, memimpin parade militer pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, Sabtu (27/3/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/RWA/sa
Penjabat menteri luar negeri yang ditunjuk militer Myanmar, Wunna Maung Lwin, mengunjungi Kamboja pada Selasa, sehari setelah setelah junta mengundang kecaman global karena menjatuhkan hukuman penjara terhadap pemimpin yang digulingkan, Aung San Suu Kyi.

Wunna Maung bertemu dengan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen di Istana Perdamaian di Phnom Penh, berdasarkan foto yang dirilis pemerintah.

Kamboja akan menjadi ketua Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) tahun depan. 

ASEAN mengalami perpecahan di antara para anggotanya atas upaya diplomatik untuk menyelesaikan krisis di Myanmar, sejak pemerintah Suu Kyi digulingkan dalam kudeta 1 Februari.

Pemimpin militer Myanmar Min Aung Hlaing tidak diundang di KTT ASEAN pada Oktober lalu, yang diselenggarakan oleh Brunei Darussalam, setelah negara-negara anggota perhimpunan itu gagal mencapai konsensus.

Namun, Hun Sen mengatakan pada Senin (6/12) bahwa pejabat junta Myanmar harus diundang ke pertemuan-pertemuan ASEAN.

Baca juga: PM Kamboja: junta Myanmar berhak hadiri pertemuan ASEAN

Hun Sen, yang selama bertahun-tahun menghadapi kritik dari kelompok pembela hak asasi dan pemerintah Barat atas apa yang mereka lihat sebagai penindasan terhadap demokrasi, mengungkapkan rencananya untuk mengunjungi Myanmar dan melakukan pembicaraan dengan penguasa militer.

Myanmar telah berada dalam kekacauan sejak kudeta, yang menyebabkan protes meluas dan menimbulkan kekhawatiran internasional tentang berakhirnya reformasi politik sementara, setelah beberapa dekade dikendalikan oleh pemerintahan militer.

Pengadilan Myanmar pada Senin memutuskan Suu Kyi bersalah atas dakwaan penghasutan dan pelanggaran pembatasan COVID-19.

Putusan tersebut memicu kecaman internasional. Para kritikus menggambarkan putusan itu sebagai "pengadilan palsu".

Suu Kyi akan menjalani dua tahun masa tahanan di sebuah lokasi yang dirahasiakan. Hukumannya dikurangi dari empat tahun setelah ia diberi pengampunan sebagian oleh kepala militer Myanmar.

Pendukung Suu Kyi mengatakan kasus-kasus terhadapnya tidak berdasar dan dirancang untuk mengakhiri karir politiknya dan mengikatnya dalam proses hukum, sementara militer mengonsolidasikan kekuasaan.


Sumber: Reuters

Baca juga: KTT ASEAN-China berlangsung tanpa kehadiran Myanmar

Baca juga: ASEAN tolak keikutsertaan junta Myanmar dalam KTT dengan China


 

Presiden Jokowi minta ASEAN tetap tawarkan bantuan ke Myanmar

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021