PT Jasa Raharja merespons cepat kasus kecelakaan Bus Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi di Simpang IV Pal X, Kota Jambi, Selasa, akibat tertabrak mobil truk pengangkut kayu dan mengakibatkan satu siswa meninggal.petugas kami langsung menuju ke tempat kejadian kecelakaan untuk melakukan pendataan
"Kami menyampaikan rasa prihatin dan juga belasungkawa atas musibah kecelakaan ini, petugas kami langsung menuju ke tempat kejadian kecelakaan untuk melakukan pendataan," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno di Jambi, Selasa.
Diketahui satu siswa SPN asal Papua yang berada di bus tersebut meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat dan sisanya luka ringan. Jumlah siswa yang ada di dalam bus itu 25 orang.
Baca juga: Jasa Raharja serahkan santunan korban kecelakaan minibus di Kediri
PT Jasa Raharja Jambi langsung berkoordinasi dengan Unit Lakalantas Polresta Jambi dan langsung mengunjungi RS Bhayangkara untuk melakukan pendataan korban.
PT Jasa Raharja Cabang Jambi menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas musibah atau kecelakaan yang terjadi pada Selasa pagi itu.
Donny menjelaskan kecelakaan yang terjadi masuk dalam perlindungan Undang-undang nomor 34 dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, besar santunan untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas jalan adalah Rp50 juta rupiah, yang nantinya diserahkan kepada ahli waris yang berhak.
Baca juga: Jasa Raharja ungkap alasan kecelakaan tunggal tak dapat santunan
Sementara itu, bagi korban yang dirawat di rumah sakit mendapat jaminan biaya rawatan maksimal Rp20 juta rupiah melalui mekanisme Surat Jaminan/Guarantee Letter kepada rumah sakit.
"Jasa Raharja juga telah berkoordinasi untuk penerbitan surat jaminan biaya rawatan (guarantee letter) dengan biaya maksimal Rp20 juta," jelasnya.
Donny menambahkan satu korban meninggal dunia, ahli warisnya berdomisili di Papua, sehingga Jasa Raharja Jambi telah berkoordinasi dengan Cabang Papua untuk segera memproses penyerahan santunan di Papua.
PT Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berkendara, selalu menjaga kecepatan dan waspada meskipun kondisi jalan sedang lengah serta senantiasa menjaga jarak aman antarkendaraan.
Baca juga: Jasa Raharja serahkan santunan untuk personel Brimob tewas di Papua
Pewarta: Nanang Mairiadi dan Dodi Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021