Tentu ini juga menjadi motivasi bagi kita semua untuk bisa menerapkan standar seperti ini. Apalagi di tengah pandemi, kita harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyerahkan penganugerahan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat 2021 kepada tujuh pasar rakyat di seluruh Indonesia sebagai apresiasi karena telah memenuhi standardisasi.
"Para penerima penghargaan dapat memberikan contoh dan teladan. Ini bukan sekedar penghargaan, tapi juga soal kelaikan dan juga contoh, serta kehormatan terhadap apa yang kita sebut dengan standardisasi," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga usai menyerahkan penghargaan tersebut yang disiarkan virtual, Rabu.
Jerry menyampaikan hal tersebut usai memberikan penghargaan kepada kepala daerah di tujuh pasar rakyat atau yang mewakili di Padang Panjang, Padang, Sumatera Barat.
Adapun 7 pasar rakyat penerima penghargaan tersebut yaitu Pasar Pusat Kota Padang Panjang, Pasar Bauntung Banjar Baru, Pasar Gentan Kabupaten Sleman-Yogyakarta, Pasar Gunung Batu Bogor, Pasar Gantung Kabupaten Belitung Timur, Pasar Cisalak Depok, dan Pasar Paddy's Market Kendari.
Jerry menyampaikan pasar-pasar yang menerima penghargaan tersebut telah memiliki fasilitas umum yang memenuhi standar, misalnya ada ruang kesehatan yang dilengkapi dokter, serta ruang laktasi atau ruang khusus ibu menyusui.
"Tentu ini juga menjadi motivasi bagi kita semua untuk bisa menerapkan standar seperti ini. Apalagi di tengah pandemi, kita harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik," ujar Jerry.
Baca juga: Terapkan kebersihan, Mendag beri sertifikat SNI tiga pasar rakyat
Diketahui setelah menerbitkan SNI Pasar Rakyat yang pertama pada tahun 2015, pada tahun 2021 Badan Standardisasi Nasion (BSN) kembali menerbitkan SNI Pasar Rakyat yang terbaru yakni SNI 8152:2021 Pasar Rakyat.
Terbitnya SNI Pasar Rakyat yang terbaru itu merupakan sesuatu yang bisa dimaklumi mengingat menurut aturan dari ISO (International Organization for Standardization) yang mengatakan sebuah standar setidaknya dikaji ulang setiap lima tahun.
Tujuannya adalah agar standar yang dibuat bisa tetap relevan dengan keadaan dan realita terkini.
SNI 8152:2021 mensyaratkan adanya bukti dokumen legalitas terkait operasional pasar dari instansi/lembaga yang berwenang. Poin ini merupakan tambahan yang tidak ada sebelumnya pada SNI 8152:2015 Pasar Rakyat.
Di antaranya, penyesuaian persyaratan kebersihan dan kesehatan yakni persyaratan penjualan karkas daging harus digantung dihilangkan, perubahan tempat penyimpanan bahan pangan suhu rendah menjadi suhu beku, dan penggabungan persyaratan talenan dan pisau menjadi peralatan yang kontak langsung dengan bahan pangan.
Kemudian penyesuaian persyaratan teknis seperti persyaratan zonasi untuk tempat pemotongan unggas hidup dihilangkan, penambahan toilet untuk penyandang disabilitas, perubahan jumlah minimal lokasi toilet berdasarkan tipe pasar, dan ruang ASI dapat merupakan bagian dari pos pelayanan kesehatan.
Hal lain yaitu penyesuaian persyaratan pengelolaan. Adapun perubahan persyaratan 12 SOP Pengelolaan menjadi 4 SOP Pengelolaan saja yaitu SOP Manajemen Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, SOP Pengelolaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, SOP Pemantauan Mutu dan Keamanan Komoditas Pasar, serta SOP Perbaikan Pengelolaan Berkelanjutan.
Baca juga: SUCOFINDO beri bantuan Sertifikasi Pasar Rakyat ke Perumda Pasar Jaya
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021