Polri berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menetapkan nomor induk pegawai (NIP) bagi Novel Baswedan dan kawan-kawan setelah pihaknya melaksanakan uji kompetensi terhadap 44 eks pegawai KPK yang menerima tawaran menjadi ASN Polri.Setelah NIP ditetapkan, proses selanjutnya adalah pengangkatan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan bahwa pelaksanaan uji kompetensi terhadap 44 eks pegawai KPK berjalan dengan baik dan rekrutmen masih terus berjalan.
"SDM Polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIP dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.
Setelah NIP ditetapkan, kata Rusdi, proses selanjutnya adalah pengangkatan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Saat ini, lanjut Rusdi, staf SDM Polri tengah mempersiapkan pengangkatan dan pelantikan 44 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
"Kita tunggu saja proses dari 44 eks pegawai KPK yang akan bergabung menjadi ASN Polri," ujar Rusdi.
Terkait dengan penempatan 44 eks pegawai KPK di kepolisian, Rusdi menerangkan bahwa penempatan sesuai dengan kompetensi masing-masing eks pegawai KPK tersebut.
"Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan seterusnya ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," kata Rusdi menerangkan.
Rusdi juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada satgas khusus untuk eks pegawai KPK, bergantung pada perkembangan di lapangan.
Namun, lanjut Rusdi, penempatan 44 eks pegawai KPK sebagai ASN di lingkungan Polri disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.
"Kita lihat perkembangannya. Yang penting proses (rekrutmen) sudah berjalan dan 44 eks pegawai KPK tersebut menjadi ASN Polri. Penempatannya nanti disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan," kata Rusdi.
Baca juga: 44 eks pegawai KPK jalani uji kompetensi di Mabes Polri
Baca juga: Ini nama-nama eks pegawai KPK yang bergabung sebagai ASN Polri
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021