Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno meminta agar pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) para pelaku perjalanan ditingkatkan seiring pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada akhir tahun 2021.Ini kan (ketentuan perjalanan) sudah berjalan di semua moda transportasi. Sekarang yang belum maksimal tinggal diperketat dan ditingkatkan pengawasannya
"Ini kan (ketentuan perjalanan) sudah berjalan di semua moda transportasi. Sekarang yang belum maksimal tinggal diperketat dan ditingkatkan pengawasannya," kata Djoko ketika dihubungi Antara di Jakarta, Rabu.
Djoko mengatakan pemerintah perlu konsisten mengimplementasikan ketentuan dan syarat perjalanan guna memastikan masyarakat yang bepergian dalam kondisi sehat.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu mengingatkan kepada operator transportasi agar melakukan pengawasan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Pelaku perjalanan domestik Tahun Baru wajib vaksin dan bebas COVID-19
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap protokol kesehatan di dalam moda transportasi sehingga potensi penularan COVID-19 dapat ditekan.
"Contohnya syarat perjalanan harus sudah divaksin itu cukup, tinggal ditambah syarat hasil negatif Antigen sebelum mulai bepergian. Tentunya selama dalam perjalanan juga perlu menerapkan protokol kesehatan," ujar Djoko.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara merata pada semua wilayah, melainkan menerapkan sejumlah pengetatan.
Dengan demikian penerapan level PPKM selama Natal dan Tahun Baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Baca juga: Mendagri jelaskan istilah PPKM level 3 batal
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021