"Kami apresiasi pemerintah karena kebijakan PPnBM. Alhamdulillah pemerintah menganggap PPnBM ini stimulus untuk meningkatkan penjualan, dan berpihak pada industri otomotif ," kata General Manager of Sales & Marketing Division PT MMKSI di Surabaya, ditulis pada Kamis.
Lebih lanjut, Amir mengatakan perusahaan melihat adanya perpanjangan PPnBM ini berkaitan dengan kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan normal baru di masa pandemi COVID-19. Ia mengatakan, PPKM sangat berdampak pada prospek Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) yang ada.
"Selain itu, saat diberlakukan pengetatan (PPKM), ada kebijakan eksibisi yang tidak berjalan baik dan normal," kata Amir.
Baca juga: TAM mudahkan konsumen manfaatkan insentif PPnBM
"Sehingga, dengan kondisi yang ada tersebut, perpanjangan insentif sampai Desember memberikan dampak positif. Kami akan maksimalkan untuk mengakomodir permintaan market. Dari nomimal potongan PPnBM sangat variatif tergantung dari varian kendaraan dan ini sangat dimanfaatkan oleh masyarakat," imbuhnya.
General Manager Operational Sun Star Jatim dan Bali Alfa Wijaya menambahkan, selain berdampak pada peningkatan penjualan, PPnBM juga memberikan sentimen positif kepada masyarakat, sehingga akhirnya mempertimbangkan dan berminat untuk membeli mobil baru.
"Adanya insentif PPnBM selain mendongkrak penjualan juga memberikan sentimen positif pada masyarakat; yang sebelumnya merasa lebih mahal (harga mobil), dengan adanya insentif, harganya menjadi lebih rasional. Hal ini membuat market lebih bergerak," kata Alfa.
"Tahun 2022, tentu kami sebagai pemain otomotif berharap ini (insentif) masih ada karena ini menstimulasi percepatan pembelian. Apalagi, di akhir tahun ini banyak mobil baru yang variatif sehingga konsumen banyak pilihan. Ini jadi hal yang bagus. Kami berharap di 2022 kondisi ini terus terjadi," ujarnya menambahkan.
Sementara itu, pemerintah kembali memperpanjang diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk pembelian kendaraan bermotor hingga 100 persen sampai dengan Desember 2021.
Adapun perpanjangan diskon PPnBM ini bertujuan untuk mendorong percepatan konsumsi yang sempat menurun akibat COVID-19.
Perpanjangan PPnBM sendiri menjadi komplemen diskon lain yang masih diberikan pemerintah, yakni PPh 25, PPh Final UMKM, dan penurunan PPh Badan.
Harapannya, perpanjangan insentif dapat membangkitkan daya beli masyarakat sehingga membantu pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: Simak 4 hal yang perlu dipersiapkan sebelum beli mobil baru
Baca juga: Kemenperin: PMI manufaktur RI 57,2 bukti industri otomotif ekspansif
Baca juga: Industri otomotif membaik, perusahaan manufaktur gelar IPO
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021