"Mengurangi terjadinya perilaku koruptif, suatu budaya koruptif dari anggota," ujar Yusri dalam acara Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional sebagaimana tertera dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Penerapan layanan samsat digital selaras dengan digitalisasi yang tengah digencarkan seluruh jajaran pemerintah pusat sebagai suatu langkah untuk menekan perilaku koruptif dengan cara meningkatkan transparansi, bahkan partisipasi publik di dalam penerapannya.
Baca juga: Korlantas jelaskan hilangnya aplikasi Signal dari "playstore"
Yusri menjelaskan bahwa samsat digital merupakan wujud prima dari Polri dalam hal pelayanan masyarakat. Ia menyatakan bahwa selain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, pelayanan samsat digital dapat memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
"Bagaimana kita (aparat terkait, red.) memudahkan masyarakat pada masa COVID-19 agar tidak terjadi satu interaksi masyarakat dengan petugas," ucap Yusri.
Salah satu prinsip pencegahan penyebaran COVID-19, ujar dia, adalah dengan cara mengurangi interaksi langsung dan menjaga jarak antara yang satu dengan lainnya. Melalui penerapan samsat digital, maka para aparat yang bertugas dapat mengurangi interaksi dengan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: 36.531 pengguna mengunduh aplikasi Samsat Digital Nasional
Baca juga: Korlantas ingin wujudkan pelayanan prima di era digital
Penerapan sistem ini merupakan salah satu tindakan inovatif dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19, katanya.
Yusri mengatakan pihaknya akan menjalin kolaborasi dengan dua instansi lain dalam pelayanan samsat berbasis digital ini. Kedua instansi tersebut adalah Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Kita mengharapkan adanya satu hasil rencana strategi yang akan kita rumuskan bersama dalam hal berkolaborasi, bagaimana pelayanan prima untuk masyarakat bisa tercapai melalui pelayanan digital," kata Yusri.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021