Komnas Perempuan mengajak serta mendorong seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk terlibat aktif dalam upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan sesuai kapasitasnya.Komnas Perempuan memfasilitasi dan mengunjungi beberapa daerah di Indonesia dengan melakukan berbagai pertemuan dengan pendamping korban
Komnas Perempuan dalam siaran pers, Kamis, terkait peringatan Hari Hak Asasi Manusia menegaskan pesan "Gerak Bersama, Sahkan Payung Hukum tentang Penghapusan Kekerasan Seksual yang Berpihak Kepada Korban" dalam rilis mengawali kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2021.
Rangkaian kampanye 16 hari tersebut untuk menegaskan bahwa hak asasi perempuan adalah hak asasi manusia yang dimulai sejak 25 November hingga 10 Desember sebagai peringatan Hak Asasi Manusia Internasional.
Sepanjang kegiatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Komnas Perempuan bersama Jaringan Masyarakat Sipil dan Pemerintah melaksanakan lebih dari 200 kegiatan di seluruh Indonesia.
Dalam rangkaian kampanye tersebut, Komnas Perempuan memfasilitasi dan mengunjungi beberapa daerah di Indonesia diantaranya Sulawesi Barat dan Utara, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogjakarta, Jawa Tengah dan Maluku Utara dengan melakukan berbagai pertemuan dengan pendamping korban, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, tokoh agama dan pemerintah daerah.
Peringatan Hak Asasi Manusia Internasional ke-73 tahun ini, Komnas Perempuan kembali mengajak segenap masyarakat dan pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan kesetaraan dan menghapus berbagai bentuk diskriminasi, kekerasan dan pelanggaran hak asasi perempuan lainnya yang kerap terjadi hingga saat ini.
Peringatan Hak Asasi Manusia lahir pada 10 Desember 1948, dimana Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan menerbitkan resolusi 423 yang isinya adalah imbauan bahwa semua negara anggota dan organisasi PBB agar memperingati Hari HAM Internasional setiap tahunnya.
Komnas Perempuan sebagai lembaga HAM nasional bertujuan untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia, menginisiasi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia dan merangkaikannya dengan Hari Hak Asasi Manusia setiap tahunnya.
Baca juga: Komnas Perempuan: Kasus kekerasan naik dua kali lipat dibanding 2020
Baca juga: Komnas: Perempuan paling berisiko alami kekerasan di ranah personal
Baca juga: Komnas Perempuan sebut kasus kekerasan seksual didominasi ranah privat
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021