Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro meminta pengelola gedung pusat perbelanjaan, hotel, ataupun tempat wisata untuk disiplin menerapkan check in pada aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 di masyarakat, khususnya pada momen libur Natal dan tahun baru.Semua orang yang menyelenggarakan, yaitu operasional di pusat perbelanjaan tersebut, harus menerapkan PeduliLindungi...
Reisa dalam Siaran Sehat Radio Kesehatan yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa saat ini terjadi penurunan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat publik.
"Semua orang yang menyelenggarakan, yaitu operasional di pusat perbelanjaan tersebut, harus menerapkan PeduliLindungi. Kemarin kabarnya dari minggu lalu sampai sekarang ternyata penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini menurun," katanya.
Baca juga: Menparekraf ungkap masih ada kendala PeduliLindungi di daerah wisata
Penerapan PeduliLindungi secara ketat di tempat publik menjadi penting mengingat adanya peraturan pemerintah terkait libur Natal dan tahun baru yang hanya memperbolehkan orang dengan kategori hijau, atau orang yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dua dosis lengkap yang boleh berkunjung ke tempat publik.
Skrining orang yang sudah divaksinasi dua dosis lengkap hanya dapat divalidasi dengan menggunakan aplikasi PeuduliLindungi.
Baca juga: Lapor COVID-19 minta pemerintah perhatikan kanal aduan vaksinasi
Selain itu, pemerintah juga mengatur operasional di pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen pada libur Natal dan tahun baru.
"Pemerintah menerapkan pelarangan di seluruh jenis perayaan tahun baru, baik di hotel, pusat perbelanjaan, mall, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya," kata Reisa.
Dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 yang berpotensi memicu adanya gelombang ketiga, pemerintah juga melarang adanya pawai perayaan tahun baru baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021