Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan bahwa Suku Dinas Kesehatan setempat memulai 'kick off' pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19 untuk anak berusia 6-11 tahun secara serentak pada enam lokasi Utara mulai pada Selasa besok.di Jakarta Utara kurang lebih 170 ribu
Ali mengatakan enam lokasi pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di Penjaringan, yaitu SD Negeri 01 Pejagalan, kemudian SD Negeri 05 Pademangan Timur.
"Selanjutnya, Tanjung Priok di SD Negeri 01 Kebon Bawang, lalu Kelapa Gading di SD Negeri 07 Pegangsaan Dua, kemudian Koja di SD Negeri 01, 02, dan 05 Lagoa, serta Cilincing di SD Negeri 04 Sukapura," ujar Ali saat dihubungi wartawan di Jakarta Utara pada Senin.
Baca juga: Pemprov DKI jadwalkan vaksinasi COVID-19 bagi anak pada pekan depan
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dr Yudi Dimyati mengatakan untuk jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac yang sudah mengantongi izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/ EUA).
Kegiatan vaksinasi terhadap anak berusia 6-11 tahun beriringan dengan pelaksanaan vaksinasi terhadap warga usia 12 tahun ke atas.
"Sasaran vaksinasi di Jakarta Utara kurang lebih 170 ribu, kegiatan itu akan dilaksanakan terus sampai selesai," ujar Yudi.
Pada awal pelaksanaannya, vaksinasi ini akan dilakukan di sekolah dasar atau sederajat serta lokasi vaksinasi lainnya, seperti fasilitas kesehatan maupun pos vaksin.
Sementara untuk penjadwalan vaksinasi telah diatur dengan melakukan koordinasi Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta Utara dengan pihak puskesmas setempat.
Baca juga: DKI segera laksanakan vaksinasi anak umur 6-11 tahun
Menurut Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Utara Purwanto, pada Selasa besok pagi setiap kecamatan di wilayah Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading satu sekolah minimal melaksanakan vaksinasi terhadap 50 siswa.
"Untuk besok pagi setiap kecamatan satu sekolah minimal 50 siswa, dan akan dilanjutkan pada hari-hari selanjutnya," ujar Purwanto.
Adapun aturan vaksinasi untuk anak berusia 6-11 tahun tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Adapun Wali Kota Jakarta Utara menurut informasi yang dihimpun Antara, akan memantau pelaksanaan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun di SD Negeri 07 Pegangsaan Dua.
Baca juga: Riza minta vaksinasi anak 6-11 tahun untuk antisipasi Omicron
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021