Tujuh kecamatan di Jakarta Timur rawan DBD

13 Desember 2021 18:44 WIB
Tujuh kecamatan di Jakarta Timur rawan DBD
Arsip Foto - Petugas melakukan Fogging (pengasapan) di Kawasan Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur. Selasa (10/12). Pengasapan tersebut masih menjadi salah satu solusi untuk memberantas dan mencegah DBD di Jakarta. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengantisipasi penyebaran demam berdarah dengeu (DBD) akibat nyamuk aedes aegypti di tujuh kecamatan yang dinilai rawan penyakit tersebut.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jakarta Timur, Achmad Salahudin 
mengatakan, pihaknya telah meminta seluruh camat, lurah dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk menggalakkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

"Meningkatkan PSN yang dilaksanakan para kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) hingga membentuk Jumantik mandiri di setiap RT/RW," kata Achmad Salahudin di Jakarta, Senin.

Salahudin mengatakan, ketujuh kecamatan rawan penyebaran DBD adalah Cakung, Duren Sawit, Kramat Jati, Ciracas, Cipayung, Jatinegara dan Pasar Rebo.

"Tentu saja ini masih pandemi, PSN harus disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ada," ujar Salahudin.

Baca juga: Sudin Kesehatan Jaktim ajak warga jadi jumantik di rumah sendiri
Baca juga: Sudin Kesehatan Jaktim imbau waspada DBD selama Pancaroba


Fungsional Entomologi Kesehatan dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Suprono mengatakan, sejak bulan Januari hingga Desember 2021 tercatat lebih dari 840 kasus DBD di Jakarta Timur.

Pada awal Desember 2021 jumlah kasus DBD di Jakarta Timur (Jaktim) menurun. Akan tetapi dia mengingatkan perlu diantisipasi karena puncak musim hujan diperkirakan pada awal 2022.

Selain meminta warga membentuk Jumantik mandiri di setiap rumah, dia juga meminta setiap instansi rutin melakukan PSN guna mencegah nyamuk aedes aegypti berkembang biak.

"Saat ini melihat kondisi musim hujan, vektor (aedes aegypti) penularnya mulai tumbuh. Karena itu kita harus segera antisipasi untuk pengendalian vektornya," ujar Suprono.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021