Artis berinisial RN ditangkap polisi

14 Desember 2021 10:00 WIB
Artis berinisial RN ditangkap polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) didampingi Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin (kiri) menunjukan barang bukti kejahatan narkoba jenis sabu yang dilakukan artis sinetron Bobby Joseph saat pers rilis di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/12/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.

Ditangkap di Jakarta oleh Polres Metro Jakarta Selatan

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis berinisial RN atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Ditangkap di Jakarta oleh Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, Zulpan belum bisa merinci lebih jauh soal penangkapan RN karena proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berjalan.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan RN ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis ganja.

Baca juga: Artis Jeff Smith konsumsi narkoba jenis "LSD"

"Ganja," ujar Mukti saat dikonfirmasi lewat pesan singkat. 

Penangkapan terhadap RN adalah kasus ketiga dalam kurun waktu sepekan yang melibatkan publik figur dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap artis Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).

Selanjutnya artis sinetron Bobby Joseph ditangkap Polres Metro Tangerang Selatan atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Polisi tangkap artis berinisial BJ diduga konsumsi narkoba

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021