Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta akan melaksanakan tes acak antigen kepada wisatawan yang datang ke kota tersebut, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.kami lakukan di pusat keramaian, khususnya di kawasan Malioboro
"Tetap akan kami lakukan di pusat keramaian, khususnya di kawasan Malioboro," kata Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, setiap akhir pekan, Sabtu dan Minggu, Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta masih rutin melakukan pemeriksaan acak antigen ke wisatawan di Malioboro dengan menyiapkan 100 reagen.
Selain tes acak antigen, juga dilakukan vaksinasi kepada wisatawan yang belum menjalani vaksinasi. Tiap akhir pekan disiapkan 100 dosis vaksin.
"Dua kegiatan tersebut akan kami lakukan saat libur akhir tahun. Dimungkinkan disiapkan dalam jumlah yang sama," katanya.
Heroe yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta tersebut mengatakan, penerapan aturan saat libur akhir tahun akan disesuaikan dengan level PPKM yang berlaku di Kota Yogyakarta.
"Tentunya dengan penyesuaian sesuai aturan terkait libur akhir tahun. Misalnya menutup alun-alun dan lapangan saat malam tahun baru dan aturan perjalanan lain serta aturan pembatasan kapasitas," katanya.
Heroe menyebut, aturan saat libur akhir tahun ditujukan untuk memastikan wisatawan yang datang dalam kondisi sehat dan tidak muncul kerumunan di pusat-pusat keramaian maupun destinasi wisata.
"Dua hal utama itu yang akan menjadi fokus penerapan aturan libur akhir tahun," katanya.
Guna meminimalisasi munculnya kerumunan di pusat wisata seperti di Malioboro, maka akan diterapkan aturan buka tutup dan mewajibkan wisatawan memindai QR Code Sugeng Rawuh hingga pembatasan kapasitas di tiap zona di Malioboro.
"Durasi wisatawan di Malioboro juga akan tetap dibatasi, maksimal dua jam. Makanya, wisatawan harus memindai Sugeng Rawuh," katanya.
Selain itu, pagar di kawasan Titik Nol Kilometer yang sempat dibongkar akan kembali dipasang untuk mencegah potensi kerumunan wisatawan.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarta mengatakan akan menurunkan seluruh personel untuk pengawasan protokol kesehatan di tempat keramaian.
"Kami mungkin tidak akan menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Tetapi, jika memang dibutuhkan, maka sanksi bisa saja dijatuhkan sesuai perkembangan situasi dan kondisi di lapangan," katanya.
Baca juga: Bantul larang atraksi tahun baru di kawasan wisata cegah kerumunan
Baca juga: Binda DIY dukung vaksinasi anak untuk keamanan pelaksanaan PTM
Baca juga: Kasus aktif COVID-19 di Bantul menurun tersisa 20 orang
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021