Lingga itu lebih dahulu sebagai zona hijau, kemudian beberapa hari lalu mendadak berubah menjadi zona kuning, padahal tidak ada kasus COVID-19 di daerah itu.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menetapkan tiga kabupaten di Kepulauan Riau yakni Natuna, Kepulauan Anambas dan Bintan sebagai zona hijau atau nihil kasus COVID-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, selain tiga kabupaten itu, seharusnya Lingga juga bertahan sebagai zona hijau, tapi akibat kesalahan dalam input data, akhirnya ditetapkan sebagai zona kuning atau risiko penularan rendah, padahal di kabupaten itu nihil kasus aktif COVID-19 sejak dua bulan lalu.
"Lingga itu lebih dahulu sebagai zona hijau, kemudian beberapa hari lalu mendadak berubah menjadi zona kuning, padahal tidak ada kasus COVID-19 di daerah itu," ujarnya.
Baca juga: Zona hijau COVID-19 di Kaltim menjadi enam wilayah
Tjetjep mengemukakan, dua hari lalu Kepri sempat nihil kasus aktif COVID-19. Namun di Batam muncul satu kasus baru COVID-19. "Batam sempat nol kasus aktif, namun hanya bertahan sehari," ucapnya.
Tjetjep mengungkapkan total pasien COVID-19 di Kepri sejak pandemi sampai sekarang mencapai 53.881 orang, tersebar di Batam 25.930 orang, Tanjungpinang 10.230 orang, Bintan 5.583 orang, Karimun 5.487 orang, Anambas 1.846 orang, Lingga 2.310 orang, dan Natuna 2.495 orang.
Total jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 sejak pandemi mencapai 52.121 orang, tersebar di Batam 25.087 orang, Tanjungpinang 9.828 orang, Bintan 5.403 orang, Karimun 5.326 orang, Anambas 1.799 orang, Lingga 2.225 orang, dan Natuna 2.453 orang.
Baca juga: Dinkes Kalsel laporkan lima kabupaten/kota zona hijau COVID-19
Total jumlah pasien yang meninggal dunia sejak pandemi COVID-19 sebanyak 1.759 orang, tersebar di Batam 842 orang, Tanjungpinang 402 orang, Bintan 180 orang, Karimun 161 orang, Anambas 47 orang, Lingga 85 orang, dan Natuna 42 orang.
"Kami imbau masyarakat tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan, dan mendukung program vaksinasi," katanya.
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021