"Penambahan stasiun yang melayani rapid test antigen ini sebagai langkah KAI untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan kereta api jarak jauh di masa pandemi COVID-19," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Joni menyampaikan penambahan layanan skrining dengan tarif Rp45 ribu tersebut di Stasiun Cipeundeuy, Babakan, Weleri, Solo Jebres, dan Tebing Tinggi.
Berikut 80 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen:
Daop 1 Jakarta:
1. Pasar Senen
2. Gambir
3. Bekasi
4. Cikampek
5. Karawang
Daop 2 Bandung:
6. Bandung
7. Kiaracondong
8. Tasikmalaya
9. Banjar
10. Purwakarta
11. Cimahi
12. Cipeundeuy
Daop 3 Cirebon:
13. Cirebon
14. Cirebon Prujakan
15. Jatibarang
16. Haurgeulis
17. Brebes
18. Babakan
Daop 4 Semarang:
19. Semarang Tawang
20. Semarang Poncol
21. Tegal
22. Cepu
23. Ngrombo
24. Pemalang
25. Pekalongan
26. Weleri
Daop 5 Purwokerto:
27. Purwokerto
28. Kroya
29. Kutoarjo
30. Sidareja
31. Kebumen
32. Cilacap
33. Gombong
Daop 6 Yogyakarta:
34. Yogyakarta
35. Solo Balapan
36. Lempuyangan
37. Klaten
38. Purwosari
39. Sragen
40. Wates
41. Solo Jebres
Daop 7 Madiun:
42. Madiun
43. Jombang
44. Blitar
45. Kediri
46. Kertosono
47. Tulungagung
48. Nganjuk
Daop 8 Surabaya:
49. Surabaya Pasarturi
50. Surabaya Gubeng
51. Malang
52. Sidoarjo
53. Mojokerto
54. Bojonegoro
55. Babat
56. Kepanjen
57. Wonokromo
58. Lamongan
Daop 9 Jember:
59. Jember
60. Ketapang
61. Banyuwangi Kota
62. Rogojampi
63. Probolinggo
64. Kalisetail
Divre I Sumatera Utara:
65. Medan
66. Kisaran
67. Tanjung Balai
68. Rantau Prapat
69. Mambang Muda
70. Tebing Tinggi
Divre III Palembang:
71. Kertapati
72. Prabumulih
73. Muaraenim
74. Lahat
75. Tebingtinggi
76. Lubuk Linggau
Divre IV Tanjungkarang:
77. Tanjungkarang
78. Kotabumi
79. Baturaja
80. Martapura
"Sesuai SE Kemenhub No 97 Tahun 2021, masa berlaku rapid test antigen untuk naik kereta api jarak jauh adalah 1x24 jam. Sebelum melakukan rapid test antigen, pastikan bahwa pelanggan sudah divaksin COVID-19," ujarnya.
Pelanggan KA jarak jauh dengan usia di bawah 12 tahun juga wajib untuk menunjukkan hasil rapid test antigen pada saat melakukan boarding.
Joni mengimbau kepada calon pelanggan yang akan melakukan rapid test antigen di stasiun agar merencanakan dengan baik antara waktu tes dan jadwal keberangkatan KA-nya untuk menghindari keterlambatan naik kereta api.
Terkait operasional kereta api pada masa Natal dan Tahun Baru, KAI masih menunggu perkembangan regulasi dari pemerintah terkait pengoperasian kereta api dan protokol kesehatan yang harus diterapkan pada periode tersebut.
Ia menegaskan, KAI akan mendukung dan mematuhi regulasi yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 dan Kementerian Perhubungan nantinya.
"Kami berkomitmen untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin di seluruh layanan perkeretaapian. Saat ini, KAI tetap mempersiapkan sarana, prasarana, maupun petugas dalam rangka pelayanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat," pungkas Joni.
Info selengkapnya terkait layanan kereta api, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Baca juga: KAI Commuter catat volume pengguna KRL tertinggi pada bulan November
Baca juga: Daop 8 Surabaya pastikan tidak ada gangguan operasional KA Jarak Jauh
Baca juga: KAI Daop Jakarta rilis daftar KA yang beroperasi Desember 2021
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021