• Beranda
  • Berita
  • Gagal tangani COVID-19, Presiden Korsel minta maaf

Gagal tangani COVID-19, Presiden Korsel minta maaf

16 Desember 2021 16:39 WIB
Gagal tangani COVID-19, Presiden Korsel minta maaf
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in berpidato pada peringatan tiga tahun pelantikannya sebagai di istana kepresidenan Blue House di Seoul, Korea Selatan, Minggu (10/5/2020). ANTARA FOTO/Kim Min-Hee/Pool via REUTERS/AWW/djo/am.
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in meminta maaf atas kegagalan pemerintahnya meredam penyebaran virus penyebab penyakit COVID-19. 

Dalam pernyataan yang disampaikan juru bicara kepresidenan, Moon juga memohon maaf karena pemerintah gagal menjaga kecukupan  ranjang rumah sakit selama masa pelonggaran pembatasan sebelumnya. 
 
Sementara itu, pemerintah Korea Selatan pada Kamis menyatakan akan kembali mengetatkan pembatasan sosial ketika jumlah kasus baru dan pasien COVID-19 yang dirawat inap meningkat.

Keputusan itu diambil satu setengah bulan setelah pembatasan COVID-19 dilonggarkan.

Baca juga: Kampanye hidup bersama COVID-19, Korsel terapkan paspor vaksin
 
Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 7.622 kasus baru pada Rabu (15/12), sehari setelah mencatat rekor harian 7.850 kasus.

Jumlah pasien yang parah mencapai rekor baru 989 kasus. Sekitar 87 persen ruang perawatan intensif terisi pasien di kawasan metropolitan Seoul dan sekitar 81 persen di seluruh negeri.

Jumlah kasus harian menembus angka 7.000 untuk pertama kalinya pekan lalu, hanya beberapa hari setelah melewati angka 5.000.

Direktur Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KDCA) Jeong Eun-kyeong mengatakan angka harian itu bisa menembus 10.000 bulan ini jika tidak ada perubahan dalam penanganan COVID-19.

Total infeksi Korsel sejauh ini mencapai 544.117 kasus, 148 kasus di antaranya diduga akibat varian Omicron.

Baca juga: Korsel laporkan tambahan tiga kasus Omicron

Jumlah kematian selama pandemi tercatat 4.518 orang.

Berdasarkan perkembangan terakhir itu, pembatasan akan kembali diberlakukan di Korsel mulai Sabtu (18/12) hingga 2 Januari.

Peserta pertemuan dibatasi tidak lebih dari empat orang yang sudah divaksin lengkap.

Restoran, kafe, dan bar harus ditutup pada pukul 21.00 sedangkan bioskop dan kafe internet pada jam 22.00, kata pejabat.

Orang-orang yang tidak divaksin hanya boleh makan di luar rumah sendirian atau membeli makanan untuk disantap di rumah.


Sumber: Reuters

Baca juga: Korsel terapkan pembatasan lebih ketat di tengah lonjakan COVID-19

 

Reagen PCR bantuan Korsel terkirim ke seluruh daerah

Pewarta: Anton Santoso
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021