"Program unggulan kami di 2022 adalah peningkatan investasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, mulai dari peningkatan izin berusaha," kata Plt. Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP Pamuji Lestari dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, dalam rangka perizinan berusaha di ruang laut, maka pihaknya juga bekerja sama dengan pihak Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.
Kerja sama tersebut, lanjutnya, dilakukan antara lain dengan berkoordinasi memberikan peringatan terhadap perusahaan yang tidak berizin atau izinnya sudah kedaluwarsa terkait dengan kawasan ruang laut.
Sedangkan bagi perusasahaan yang belum memiliki izin, lanjutnya, maka diharapkan dapat segera mengurus perizinan berusaha tersebut khususnya ke Ditjen PRL.
Pamuji Lestari mengungkapkan bahwa capaian PNBP Ditjen PRL pada tahun 2021 mencapai lebih dari Rp27 miliar, atau meningkat sekitar 400 persen dibandingkan dengan capaian PNBP Ditjen PRL pada 2020 yang hanya sekitar Rp6 miliar.
Dirjen PRL mengemukakan bahwa capaian PNBP tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP Suharyanto menyatakam peningkatan itu antara lain karena berdasarkan UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No 21/2021, KKP diberi kewenangan yang luar biasa terkait perizonan untuj kegiatan kesesuaian pemanfatan ruang di laut sebagai salah satu syarat berusaha.
"Kami semua melakukan pendataan dan monitoring, yang belum punya izin akan kami surati," katanya.
Selain terkait perizinan pemanfaatan ruang laut, Direktur Jasa Kelautan KKP Miftahul Huda menyebut bahwa pihaknya juga mendorong petambak garam memproduksi dan meningkatkan kualitas produk garamnya.
Ia mengakui bahwa dari target produksi garam sebesar 1,5 juta ton pada tahun 2021, yang tercatat hingga kini baru sekitar 800 ribu ton.
Namun, lanjutnya, dengan berbagai program seperti pengembangan sentra garam di banyak daerah, maka pada 2024 diharapkan produksi garam nasional dapat memenuhi kebituhan garam konsumsi dan aneka pangan sehingga tidak lagi tergantung kepada impor.
Terkait dengan investasi, sebelumnya Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan menginginkan berbagai instansi terkait dapat membantu pelaku usaha sektor perikanan di berbagai daerah guna mengakses layanan Online Single Submission (OSS).
"Pelaku usaha perikanan tangkap di sejumlah daerah kesulitan mengakses layanan OSS atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikembangkan oleh Kementerian Investasi," katanya.
Menurut Abdi Suhufan, kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha adalah terkait teknis pembuatan akun OSS dan proses input persyaratan administrasi. Untuk itu, ujar dia, Kementerian Investasi, KKP dan pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi atas pelaksanaan OSS pada sub sektor perikanan tangkap di daerah.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021