"Pak Riyono mengalami kecelakaan Sabtu (18/12) pagi. Saat ini membutuhkan donor darah golongan B," kata Kepala Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam pesan grup wartawan Kejaksaan Agung, Minggu.
Riyono merupakan Asisten Pidana Khusus (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Sejumlah rekan kerja di Kejaksaan baru mengetahui kondisi kesehatannya usai kecelakaan sehingga kebutuhan donor golongan darah baru diketahui sehari setelah peristiwa kecelakaan.
Baca juga: Kepala Kejati Jabar turun tangan jadi penuntut kasus asusila santri
"Jika teman-teman atau keluarga memiliki darah golongan B dan berada d sekitar Bandung mohon bantuan donornya untuk beliau," kata Ashari.
Kabar terkait kecelakaan yang dialami eks Jaksa KPK tersebut mendapat respons anggota grup dan segera menyebarluaskan informasinya.
Ashari mendoakan eks Jaksa KPK tersebut bisa diberikan kesembuhan dan dilancarkan proses tindakan medisnya.
"Mari kita doakan sahabat kita Pak Riyono, Aspidum Kejati Jabar yang mendapat musibah kecelakaan saat lari pagi," kata Ashari.
Baca juga: Kejati Jabar menduga guru pesantren gelapkan dana untuk asusila
Baca juga: Kejati Jabar sita 80 dokumen dan satu komputer dari PG Rajawali
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021