"Pendirian gerai vaksinasi ini juga merupakan tindak lanjut dari sosialisasi kawasan wisata wajib vaksin," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman kepada wartawan di Sukabumi, Minggu.
Adapun delapan lokasi gerai vaksinasi tersebut yakni di Pantai Batu Bentang, Istana Presiden Palabuhanratu, Balaidesa Citepus, Pantai Istiqomah, pantai SBH, Pantai Kadaka, Pantai Karanghawu dan Pantai Cibanban.
Menurut Aah, pendirian gerai vaksinasi di delapan lokasi itu merupakan bagian rencana pengamanan saat libur perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang diprediksi lokasi wisata di Sukabumi akan diserbu wisatawan dari berbagai daerah.
Para wisatawan, pedagang atau warga yang berada di sekitar kawasan wisata yang belum divaksin dapat memanfaatkan gerai vaksinasi ini, dalam pelaksanannya tim gabungan mengarahkan para wisata yang belum divaksin untuk masuk ke gerai vaksinasi.
Namun demikian, dalam pelaksanaan vaksinasi ini pihaknya yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu kepada wisatawan maupun masyarakat, jika lolos syarat screaninng kesehatan maka langsung divaksin.
Lanjut dia, seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan hingga penyuntikan vaksin COVID-19 tidak dipungut biaya sepeserpun atau diberikan secara gratis, karena kegiatan tersebut dalam upaya menutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini.
Pihaknya pun akan terus melakukan evaluasi terhadap kegiatan ini apabila ada kekurangan akan langsung diperbaiki dan disempurnakan sehingga nanti dalam puncak pelaksanaannya yang berbarengan dengan pengamanan Natal dan Tahun Baru bisa berjalan sesuai harapan.
"Kami pun mengimbau kepada wisatawan atau masyarakat yang akan berkunjung ke objek wisata laut selatan Kabupaten Sukabumi untuk mempersiapkan aplikasi PeduliLindungi maupun kartu vaksin untuk memastikan mereka yang beraktivitas di pantai benar-benar sudah divaksin," tambahnya.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021