"Ingat, menangkap koruptor adalah tugas KPK dan aparatur penegak hukum lainnya. Namun, mencegah terjadinya korupsi adalah wujud nyata bela negara yang dapat kita lakukan sebagai bentuk rasa cinta terhadap nusa bangsa dan tanah air Indonesia," kata Firli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin memperingati Hari Bela Negara yang jatuh pada 19 Desember 2021.
Firli mengatakan cukup menjadi pribadi sederhana yang senantiasa menerapkan nilai-nilai kejujuran, moral, etika, agama, dan budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari adalah cara untuk memenuhi seluruh kriteria bela negara di masa kini.
Menurutnya, korupsi dan perilaku koruptif jelas menjadi ancaman utama bangsa dan negara mengingat dampak destruktifnya, bukan sekedar merugikan keuangan atau perekonomian semata. Namun, juga dapat mengakibatkan gagal terwujudnya tujuan bernegara suatu bangsa.
Baca juga: KPK komitmen gandeng PAKSI dan API sebagai mitra pencegahan korupsi
Firli pun sepakat dengan pandangan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 soal pemberantasan korupsi yang tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan. Pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah korupsi
"Memang benar, akar masalah korupsi adalah upaya pencegahan korupsi sangat fundamental daripada penindakan hukum di mana pencegahan berbanding lurus dengan perlindungan kepentingan publik. Sungguh benar ucapan Presiden bahwasanya pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan korupsi agar kepentingan rakyat dapat terselamatkan," kata dia.
Sesuai arahan Presiden, lanjut Firli, KPK senantiasa terus berbenah membuat banyak terobosan baru untuk menyempurnakan setiap metode penanganan korupsi agar jauh dari kata heboh apalagi dapat menimbulkan kegaduhan dengan cara-cara lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar, dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat, bangsa, dan negara.
"Pendekatan 'asset recovery', penerimaan negara bukan pajak serta memitigasi perilaku korupsi adalah hal utama lainnya yang juga kami lakukan untuk menangani korupsi di negeri ini," ujar Firli.
Selanjutnya, kata dia, sinergi antar lembaga penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung terus dijalani terutama dalam menerapkan pendakwaan pencucian uang lewat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan membuka luas kerja sama dengan negara lain dalam pengejaran aset koruptor.
"Selain itu, dukungan masyarakat terhadap segenap upaya pemberantasan korupsi terus kami manfaatkan untuk menanamkan budaya antikorupsi sejak dini yang menjadi bagian penting dari pemberantasan korupsi agar terbangun dan terbentuk mental antikorupsi dalam setiap individu di republik ini," kata Firli.
Ia mengatakan "Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh" yang diusung sebagai tema besar dalam peringatan Hari Bela Negara 2021 sangat tepat, mengingat semangat bela negara memang sangat dibutuhkan untuk terus digelorakan.
"Dengan menyematkan selalu semangat antikorupsi dalam satu gerakan orkestrasi pemberantasan satu padu membangun budaya antikorupsi, mari terus gelorakan semangat bela negara agar kita senantiasa tangguh menjaga, merawat serta mewujudkan cita-cita tujuan bernegara yang tak lain meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran segenap rakyat Indonesia dalam kehidupan cerdas berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Baca juga: Penyuap Bupati Kuansing segera disidangkan
Baca juga: KPK konfirmasi tersangka soal kesepakatan manipulasi perhitungan pajak
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021