• Beranda
  • Berita
  • Penerapan IOMKI di sektor industri dorong pemulihan ekonomi nasional

Penerapan IOMKI di sektor industri dorong pemulihan ekonomi nasional

20 Desember 2021 14:21 WIB
Penerapan IOMKI di sektor industri dorong pemulihan ekonomi nasional
Aktivitas produksi di industri makanan dan minuman. ANTARA/Biro Humas Kementerian Perindustrian.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo, menilai penerapan kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) terhadap sektor industri di Indonesia berhasil mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada tahun ini.

“Kebijakan IOMKI dijalankan pemerintah agar kita bisa tetap beroperasi di masa pandemi supaya pertumbuhan ekonomi tidak terpuruk lebih jauh lagi. Di sisi lain, kita harus konsisten menerapkan protokol kesehatan sehingga penyebaran COVID-19 bisa kita kendalikan. Alhamdulillah, hal ini bisa berhasil,” kata Edy dalam webinar, Sabtu.

Ia mengatakan pada awalnya penerapan kebijakan tersebut tidak berjalan secara sempurna, namun seiring berjalannya waktu pihaknya mendapatkan pembelajaran dan evaluasi yang lebih baik sehingga kasus COVID-19 di dalam perusahaan bisa dikendalikan, terutama pada saat terjadi peningkatan kasus COVID-19 di luar perusahaan.
​​
Baca juga: Pengusaha makanan dan minuman minta rencana kenaikan TDL dikaji ulang

Penerapan kebijakan IOMKI, kata Edy, telah mendorong kondisi perekonomian yang saat ini menunjukkan geliat pemulihan, terutama pada peningkatan pergerakan ekonomi di industri makanan dan minuman.

“Kalau kita lihat secara keseluruhan neraca perdagangan kita, industri makanan dan minuman ini surplus cukup besar, yaitu sebesar 22,38 miliar dolar AS,” tutur Edy.

Ia menyebutkan industri makanan dan minuman telah tumbuh sebesar 3,49 persen pada triwulan III tahun ini. Hal tersebut, lanjut Edy, seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang mulai tumbuh positif di angka 3,51 persen.

Kontribusi industri makanan dan minuman terhadap PDB juga meningkat pada triwulan yang sama mencapai 38,91 persen. Biasanya, kata Edy, kontribusi industri makanan dan minuman hanya berada pada level 36 hingga 37 persen.

Dari sisi ekspor dan impor, pada periode Januari hingga September 2021 industri makanan dan minuman mencatatkan ekspor sebesar Rp32,51 miliar dolar AS, naik 52 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Impor pada periode yang sama juga naik Rp10,13 miliar dolar AS atau naik 23 persen.

Baca juga: Kemenperin sebut ekspor industri makanan dan minuman naik 52 persen

Baca juga: Kemenperin: Transformasi digital pacu produktivitas industri mamin

Baca juga: Lokapasar F&B Saladplate hadir di Indonesia

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021