"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas. Jadi saya mohon kita semua menahan diri, kita tidak ingin mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini," katanya dalam konferensi pers PPKM secara daring di Jakarta, Senin.
Koordinator PPKM Jawa Bali itu mengatakan pemerintah mulai melihat peningkatan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari berbagai negara di beberapa pintu masuk Indonesia.
Baca juga: Menko Luhut : Tak ada kasus Omicron di Manado
Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk kedatangan menuju Indonesia baik udara, darat maupun laut.
"Kita juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial. Saya ulangi, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena begitu parahnya keadaan sekarang mengenai Omicron di seluruh dunia," tegasnya.
Untuk mengantisipasi melonjaknya PPLN yang tiba di Indonesia, pemerintah juga akan kembali menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru untuk menjaga agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol yang ada.
"Pemerintah juga sedang menyiapkan, Kepala BNPB, sedang menyiapkan kesiapan Bandara Juanda Surabaya sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke Tanah Air," katanya.
Luhut memastikan kasus Covid-19 di Indonesia masih berada pada tingkat yang rendah setelah ditemukannya kasus pertama Omicron di Indonesia.
Per Senin (20/12), Indonesia telah melawati 157 hari sejak puncak kasus varian Delta yang lalu. Demikian pula angka penularan yang menunjukkan terkendalinya pandemi Covid-19.
Baca juga: Menko Luhut: Pandemi COVID-19 memaksa RI reformasi sektor kesehatan
Selain itu, kasus aktif dan perawatan di rumah sakit Jawa Bali juga masih menunjukkan tren penurunan. Tidak hanya itu, cakupan vaksinasi umum dan lansia di Jawa Bali juga terus meningkat.
Namun, pemerintah juga terus mendorong beberapa daerah di Jawa Bali yang tingkat vaksinasi COVID-19 dosis ke-1-nya masih di bawah 50 persen.
"Meski kasus terkendali pada tingkat rendah, pemerintah akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus, terutama mengantisipasi lonjakan karena varian Omicron. Pemerintah tetap akan menggunakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat," tutup Luhut.
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021