DPMPTSP DKI hadirkan layanan perizinan di mal

20 Desember 2021 20:15 WIB
DPMPTSP DKI hadirkan layanan perizinan di mal
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika membuka layanan publik terpadu di PGC, Jakarta Timur, Sabtu (18/12/2021). ANTARA/HO-DPMPTSP Jakarta
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menghadirkan layanan perizinan terkait kebutuhan investasi di mal untuk memberikan kemudahan dan lebih mendekatkan masyarakat.

"Untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta menjadi semangat kami sehingga cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman," kata Kepala DPMPTSP DKI, Benni Aguscandra, di Jakarta, Senin.

Layanan PTSP "goes to mall" tersebut hadir di dua pusat perbelanjaan yakni di PGC Cililitan dan di Mal Metro Kebayoran yang dibuka setiap hari kerja mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Adapun layanan publik terpadu yang bisa diakses di antaranya, pelayanan penanaman modal dan perizinan/nonperizinan oleh DPMPTSP DKI Jakarta, layanan kependudukan dan catatan sipil oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

Kemudian, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, perpanjangan SIM C dan SIM A, serta layanan pertanahan oleh Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta

Benni menjelaskan, PTSP di ruang publik merupakan inovasi pelayanan masyarakat yang meraih Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Baca juga: PTSP Jakarta Utara catat 2.859 pemohon di hari kerja pertama

Inovasi itu tak hanya dikembangkan di mal tapi juga di rumah sakit, pasar, taman, RPTRA/RTH, Pelabuhan Perikanan Muara Angke, hingga saat pelaksanaan hari bebas kendaraan.

"Sebelum pandemi melanda, tercatat 88 pengelola ruang publik telah berkolaborasi bersama kami dalam PTSP 'Goes to Mal'," imbuhnya.

Program tersebut sebelumnya diresmikan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pada Sabtu (18/12) di PGC, Jakarta Timur.

Riza mengatakan, penyelenggara pelayanan publik harus terus berakselerasi untuk mengimbangi kecepatan perubahan teknologi salah satunya dengan menghadirkan pelayanan publik daring melalui aplikasi yang mudah digunakan.

Sedangkan, layanan luar jaringan atau "luring/offline" untuk konsultasi dan penyuluhan layanan sehingga baik daring dan luring harus tetap ada.

"Pelayanan publik terpadu ini juga harus segera bergerak meningkatkan diri ke ranah online via aplikasi. Jadi pelayanan bisa dilakukan secara online, cukup masuk ke aplikasi," kata Riza.

Baca juga: DKI sediakan layanan 34 jenis izin secara daring
Baca juga: Jokowi janjikan PTSP selesai tiga bulan

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021