Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menggelar konsultasi publik Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).Jika terjadi kesenjangan maka kita akan gagal
"Kami optimis bangun komunikasi politik dengan DPR dan melakukan komunikasi politik dengan partai-partai. Ini merupakan keputusan sejarah bagi masa depan bangsa Indonesia," kata Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Velix Vernando Wanggai dalam paparannya di Depok, Selasa.
Tampil sebagai pembicara selain Velix Vernando Wanggai, adalah hadir Guru Besar Sosiologi UI Prof Paulus Wirutomo, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Teguh Dartanto, dan Ahli Hukum Administrasi Negara UI Harsanto Nursadi.
Jadi, kata dia, pemindahan Ibu Kota Negara ini setelah disetujui maka akan menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan DPR.
"Pemerintah berencana memindah ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada semester I 2024," jelasnya.
Pemerintah berencana membangun ibu kota negara ke wilayah Kalimantan Timur dengan lahan seluas 256 ribu hektare (ha). Lahan tersebut akan dibagi untuk kawasan inti atau pusat pemerintahan sekitar 56 ribu ha dan pengembangan IKN sekitar 199 ribu ha.
Baca juga: Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Teguh Dartanto mengatakan pemerintah bisa belajar dari negara-negara yang telah melakukan pemindahan Ibu Kota Negara. "Jadi kita bisa lihat mana yang berhasil mana yang tidak," katanya.
Dengan pindahnya Ibu Kota Negara tentunya akan terjadi pemerataan ekonomi yang saat ini hanya terpusat di Pulau Jawa.
Guru Besar Sosiolog UI Paulus Wirutomo mengatakan membangun manusia adalah membangun masyarakat. Pindah dari Jakarta yang kondisi sosial budaya tidak ideal maka pindah seharusnya bisa menjadi masyarakat yang baik.
Ia berharap agar jangan tekankan pada sektor tertentu dan fisiknya saja. Kehidupan sosial diperhatikan dari sekarang. Bangun masyarakatnya dengan elemen dasarnya struktural sosialnya sehingga terjadi keseimbangan tatanan sosial.
Baca juga: Bappenas matangkan keterpaduan rencana pemindahan IKN pada 2022
"Jika terjadi kesenjangan maka kita akan gagal," katanya.
Dengan pindahnya Ibu Kota Negara, kata Paulus, maka terjadi konservasi budaya, jadi seharusnya budaya masyarakat asli dimajukan setara dengan budaya modern.
Pemerintah juga memberikan pengembangan yang kuat soal budaya, jangan sampai terjadi akulturasi budaya di mana budaya pendatang yang dominan.
Jadi seharusnya terjadi asimilasi di mana pencampuran budaya yang seimbang dan harmonis, jadi perlu atensi yang kreatif.
Baca juga: Bappenas tekankan peran penting masyarakat lokal dalam bangun IKN
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021