"Untuk menyukseskan pemeriksaan, sekitar 280 petugas gabungan disiagakan hingga 2 Januari 2022," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor, AKP Dicky Pranata di Cibinong, Bogor, Selasa.
Menurutnya, Satlantas Polres Bogor, sejak Senin (20/12) petang menggelar uji coba penerapan sistem ganjil-genap untuk kendaraan yang menuju ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
"Meski libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) dimulai 24 Desember hingga 2 Januari, kita mulai lakukan uji coba dari 20 Desember, sambil terus dilakukan evaluasi," kata Dicky.
Ia memastikan, penyekatan dan pemeriksaan kendaraan dilakukan selama 24 jam, demi mencegah timbulnya kerumunan selama libur Natal dan Tahun Baru 2002, khususnya di tempat-tempat wisata.
"Pemeriksaan meliputi kelengkapan prokes, seperti penggunaan masker, kendaraan ganjil-genap sesuai tanggal, hingga surat vaksinasi atau aplikasi peduli lindungi," ujarnya.
Sebelumnya, Lima Kapolres di wilayah Puncak Raya, Jawa Barat, menetapkan 25 checkpoint atau titik pemeriksaan sertifikat vaksinasi selama peringatan Natal dan Tahun Baru 2022.
"10 titik di Kabupaten Bogor, enam titik di Kota Bogor, tiga titik di Kabupaten Sukabumi, dua titik di Kota Sukabumi, dan empat titik di Kabupaten Cianjur," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun usai rapat koordinasi dengan empat kapolres lain.
Harun menyebutkan, bahwa dari rapat tersebut disepakati beberapa skenario rekayasa lalu lintas, seperti sistem ganjil-genap, contra flow atau lawan arus, hingga buka-tutup jalur.
"Filter awal ganjil-genap itu di Tol-Tol. Nanti kita lihat kondisi jalan ini crowded atau bagaimana, nanti akan kita gunakan rekayasa lantas. Bisa pengalihan, bisa juga sesuai dengan kapasitas dan lain-lain. Bukan penutupan tetapi pengalihan arus," kata Harun.
Baca juga: Pemkab Bogor mencatat sembilan titik biang kemacetan di kawasan barat
Baca juga: Bupati Bogor putuskan tutup total jalur Puncak saat malam tahun baru
Baca juga: Di jalur Puncak, ditetapkan 25 titik pemeriksaan sertifikat vaksin
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021