"Pelaksanaan pemusnahan diketahui memiliki daya ledak tinggi atau high explosive," kata Wakasatgas Humas Ops Madago Raya di Poso, AKBP Bronto Budiono, dihubungi di Poso, Rabu.
Bronto mengatakan enam buah bom lontong yang dilakukan disposal merupakan barang bukti sitaan Satgas Tinombala 2014.
Baca juga: Kisah Dirman melawan lingkaran setan kekerasan terorisme
Ia menyebutkan, enam bom lontong itu bom pipa PVC yang kesemuanya memiliki daya ledak tinggi.
Ia juga menjelaskan, tiga bom rakitan merupakan hasil kontak tembak aparat keamanan dengan kelompok MIT Poso di pondoknya Jumrian alias Tamar di Desa Tamanjeka Kecamatan Poso Pesisir pada tanggal 19 September 2014.
Selanjutnya tiga buah bom rakitan lainnya merupakan barang bukti hasil kontak tembak personel Brimob Polri di pegunungan Impo Desa Padalembara, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso pada 30 Oktober 2014.
Baca juga: Polri ungkapkan identitas buronan teroris bom Katedral Sulsel
Ia menerangkan, sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut diurai oleh tim detasemen Gegana guna mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong tersebut.
"Untuk menghindari resiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan disposal atau dimusnahkan dengan cara diledakkan," jelas dia.
Baca juga: Tujuh penjaga perdamaian PBB tewas di Mali akibat ledakan bom
Ia menambahkan, hingga saat ini pengejaran terhadap empat orang sisa DPO teroris Poso terus dilakukan oleh satgas Madago Raya. Ke empat DPO tersebut yakni Askar alias Jaid alias pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang dan Suhardin alias Hasan Pranata.
"Kami berharap dukungan dan doa dari masyarakat di Kabupaten Poso, Sigi dan Parimo serta masyarakat Sulawesi Tengah pada umumnya untuk menuntaskan terhadap segala bentuk teror yang dilakukan oleh DPO teroris Poso tersebut," kata dia.
"Kita berharap daerah Kabupaten Poso, Sigi dan Parimo khususnya dan Sulawesi Tengah kembali aman dan kondusif," kata dia.
Baca juga: Temuan bom udara sisa Perang Dunia II diamankan di Mako Brimob Kaltara
Pewarta: Kristina Natalia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021