• Beranda
  • Berita
  • Momen Hari Ibu TII minta pemerintah tangani permasalahan ibu

Momen Hari Ibu TII minta pemerintah tangani permasalahan ibu

22 Desember 2021 18:20 WIB
Momen Hari Ibu TII minta pemerintah tangani permasalahan ibu
Pengamat politik dari The Indonesian Institute, Arfianto Purbolaksono. (Foto ANTARA)

Kesehatan ibu juga berasosiasi dengan kondisi kesehatan anak

The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) mendorong pemerintah untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan yang kerap menimpa perempuan dan ibu di Indonesia.

"Di Hari Ibu ini, The Indonesian Institute mendorong pemerintah untuk lebih peka terhadap permasalahan perempuan Indonesia, termasuk para ibu," ujar Manajer Riset dan Program TII Arfianto Purbolaksono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu.

Pihaknya mendorong DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesetaraan Gender.

Menurut dia, dengan keberadaan Undang-Undang Kesetaraan Gender dapat menjadi payung hukum bagi peraturan lainnya agar menggunakan perspektif gender sehingga tidak ada diskriminasi terhadap perempuan.

Selain itu, salah satu permasalahan ibu yang perlu untuk menjadi perhatian pemerintah adalah masalah tingginya angka kematian ibu (AKI).

Baca juga: Ibu Negara tegaskan peran perempuan untuk kemajuan bangsa

Baca juga: Menteri PPPA ajak napak tilas perjuangan perempuan Indonesia


Kasus kematian ibu dan anak pada Januari - September 2021 mengalami peningkatan.

"Kesehatan adalah hak semua orang, termasuk ibu hamil. Kesehatan ibu juga berasosiasi dengan kondisi kesehatan anak dan pada jangka panjang berasosiasi dengan keberhasilan pembangunan suatu negara," ujarnya.

Kesehatan ibu juga merupakan salah satu target pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang ketiga. Salah satu target SDGs pada tahun 2030 adalah meminimalisir rasio kematian ibu menjadi kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup, kata Peneliti Bidang Sosial TII Nisaaul Muthiah.

Nisa mengatakan keberadaan payung hukum untuk mengatasi permasalahan ini sangat penting. Saat ini, Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2022.

"RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak masuk ke Prolegnas Prioritas tahun 2022. Yang perlu kita lakukan saat ini adalah terus mendorong dan mengawasi setiap prosesnya. Jangan sampai hanya sekadar masuk," pesan Nisa.

Baca juga: Menlu dorong perempuan saling dukung dalam peringatan Hari Ibu

Baca juga: KSP: Perempuan harus jadi subjek yang berdaya

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021