Dengan mengusung tema "Untuk Ibu di Hari Ibu", Ketua DWP Ditjenka Kemenhub Uci Zulfikri dan Ketua PIKKA PT KAI Anik Didiek H. menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada istri Bupati Lumajang Farin Thoriq di Pendapa Arya Wiraja.
"Bantuan itu merupakan wujud kepedulian dari persatuan ibu-ibu Ditjenka dan PT KAI berupa 550 selimut dan di distribusikan kepada ibu-ibu pengungsi bencana Gunung Semeru," kata Manajer Humas PT. KAI (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya Luqman Arif dalam rilis yang diterima ANTARA di Kabupaten Lumajang.
Menurutnya, penyaluran bantuan itu merupakan bentuk kolaborasi regulator dan operator di bidang perkeretaapian untuk berpartisipasi dalam percepatan bantuan kemanusiaan.
Baca juga: Karanganyar salurkan bantuan Rp656,5 juta untuk korban letusan Semeru
Baca juga: BKIPM KKP serahkan bantuan untuk korban Gunung Semeru
"Bantuan itu merupakan bentuk kepedulian di hari ibu, semoga dengan adanya penyaluran bantuan selimut tersebut dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang terdampak erupsi Gunung Semeru," tuturnya.
Dengan bersinergi bersama pemerintahan setempat, bantuan selimut akan disalurkan ke posko-posko pengungsian di antaranya di SMPN 2 Pasirian, SMPN 1 Candipuro, dan SMAN Candipuro.
Sebelumnya PT KAI juga menyalurkan bantuan kepada korban bencana Gunung Semeru di Lumajang pada Ahad (6/12). Bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa toilet portable sebanyak 3 unit dan paket sembako dengan nilai total bantuan sebesar Rp60 juta.
Dengan menyediakan toilet portable, KAI berpartisipasi aktif dalam mendukung serta mengatasi permasalahan sanitasi masyarakat di wilayah lereng Gunung Semeru karena banyaknya rumah yang rusak sehingga tidak dapat ditempati untuk sementara waktu.
Adapun paket sembako yang diberikan berupa mie instan, popok, kornet, biskuit, susu, dan air mineral untuk para korban bencana Semeru selama masa penanggulangan bencana.*
Baca juga: Young Buddhist Association bangun hunian sementara di Lumajang
Baca juga: KONI Jatim serahkan bantuan untuk korban terdampak Semeru
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021