BAKTI tunjuk Dewan Pengawas periode 2021-2026

23 Desember 2021 10:03 WIB
BAKTI tunjuk Dewan Pengawas periode 2021-2026
Logo Kominfo. ANTARA/Kominfo.go.id.
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) baru saja menunjuk Dewan Pengawas untuk periode 2021-2026.

"Tour of duty harus terus berjalan. Terima kasih kepada Dewas lama yang telah menggunakan segenap pikiran, tenaga, dan waktunya untuk membantu BLU Bakti dalam menjalankan fungsinya dengan baik. Memang pasti tidak mudah, namun telah sangat membantu BAKTI yang sedang dipercaya untuk mengemban amanat-amanat yang luar biasa penting dalam percepatan transformasi digital nasional," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam siaran pers, Kamis.

BAKTI merupakan Badan Layanan Umum yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca juga: Sebaran internet BAKTI di Papua mayoritas untuk akses pendidikan

Melalui Surat Keputusan Menkominfo bernomor 531 Tahun 2021 tentang Penetapan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Johnny. menyampaikan bahwa telah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan sebagai lembaga pembina BLU terkait susunan dewan pengawas yang diusulkan.

Mira Tayyiba, yang juga Sekretaris Jenderal Kominfo, terpilih sebagai Ketua Dewan Pengawas BAKTI untuk periode 2021-2026.

Anggota Dewan Pengawas BAKTI 2021-2026 diisi oleh Doddy Setiadi, Zulfan Lindan, Saiful Islam dan Ali Hanafiah.

"Kepada Dewas baru, dengan pemikiran-pemikiran segar dan baru saya harap bisa melanjutkan sekaligus meningkatkan apa yang perlu dioptimalkan dalam pelaksanaan fungsi BAKTI. BAKTI sedang menjadi pusat perhatian dan tempat rakyat menggantungkan harapan, sehingga harus mengedepankan akuntabilitas," kata Johnny.

Dewan Pengawas BAKTI bertugas mengawasi tugas dan tanggung jawab pejabat pengelola BLU tersebut dan memberikan nasihat. Tugas pengawasan meliputi mengarahkan, memantau dan mengeveluasi pelaksanaan kebijakan strategis BLU BAKTI.

Masa jabatan Dewan Pengawas BAKTI adalah selama lima tahun, dapat diangkat kembali untuk, paling banyak, satu kali masa jabatan pada pada periode berikutnya.

Direktur Utama BAKTI, Anang Latif, pada siaran pers yang sama mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pengawas periode sebelumnya.

Baca juga: Kominfo resmikan dan dukung pemanfaatan positif 16 BTS 4G di NTT

Baca juga: BAKTI tandatangani perjanjian dengan 35 bupati untuk bangun BTS USO

Baca juga: BAKTI rencanakan satelit cadangan untuk SATRIA-1

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021