• Beranda
  • Berita
  • Kuota penangkapan ikan, KNTI: Lindungi wilayah tangkap nelayan kecil

Kuota penangkapan ikan, KNTI: Lindungi wilayah tangkap nelayan kecil

23 Desember 2021 13:58 WIB
Kuota penangkapan ikan, KNTI: Lindungi wilayah tangkap nelayan kecil
Ilustrasi - Nelayan kecil sedang melaut. ANTARA/HO-KKP.

Sebagian besar nelayan Indonesia adalah nelayan kecil. Mereka harus diberdayakan, ditingkatkan kapasitasnya, baik secara sosial dan ekonomi

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan bahwa perubahan paradigma yang terkait dengan penerapan kuota penangkapan ikan dalam kebijakan penangkapan terukur harus dilaksanakan secara berkeadilan dan betul-betul memberikan kemudahan akses bagi nelayan kecil.

"Lindungi wilayah tangkap nelayan kecil," kata Ketua Harian KNTI Dani Setiawan kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, paradigma baru dalam pengelolaan sumber daya alam kelautan dan perikanan harus mencakup pemanfaatan ekonomi, dampak sosial, dan keberlanjutan terukur.

Ia mengemukakan kebijakan penangkapan terukur yang di dalamnya juga mencakup soal kuota penangkapan, sejauh akan mendorong pengaturan bagi pemanfaatan ikan yang berkelanjutan, tentu merupakan kebijakan positif dan harus didukung.

"Namun, pada tahap implementasinya, pemerintah harus adil. Sebagian besar nelayan Indonesia adalah nelayan kecil. Mereka harus diberdayakan, ditingkatkan kapasitasnya, baik secara sosial dan ekonomi," ucapnya.

Untuk itu, ujar Dani, jaminan akan wilayah tangkap dan melaut dari kelompok nelayan kecil dan tradisional ini harus dilindungi, bahkan ditingkatkan dan diperbesar agar lapangan kerja tercipta secara masif dan pendapatan nelayan meningkat.

Baca juga: Kiara: Pembatasan tangkap ikan harusnya hanya untuk industri besar

Dengan demikian, lanjutnya, keadilan dalam perspektif penangkapan terukur melalui sistem kuota adalah memberikan afirmasi kebijakan dan bantuan langsung pada yang kecil agar berdaya, sementara pemilik modal besar tetap diberikan kesempatan, tetapi dibatasi agar tidak mendominasi.

"Inilah misi untuk menciptakan keadilan sosial di laut," katanya. Ia menambahkan agar kebijakan yang ada jangan hanya mengedepankan manfaat ekonomi dari pungutan PNBP semata.

Terkait kesejahteraan nelayan, sebelumnya KKP telah menyiapkan Program Kampung Nelayan Maju dan Kampung Perikanan Budidaya pada tahun 2022 guna mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir.

"Di 2022 salah satu target kami melakukan pembenahan kampung-kampung nelayan di pesisir untuk jadi kampung nelayan maju," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono usai mengikuti Rapat Penanganan Kemiskinan Esktrem di Wilayah Pesisir di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (21/12).

Baca juga: KKP siapkan Kampung Nelayan Maju untuk entaskan kemiskinan ekstrem

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021