Dinas Sosial bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran serta TNI-Polri melakukan pendataan rumah rusak akibat puting beliung yaitu mencapai sebanyak 299 unit rumah.Ini masih data sementara yang didata oleh anggota di lapangan, jumlah itu secara keseluruhan termasuk rusak berat dan ringan
Kepala Dinas Sosial Makassar Muhyiddin Mustakim di Makassar, Kamis, mengatakan jumlah rumah yang rusak itu berdasarkan pendataan awal.
"Ini masih data sementara yang didata oleh anggota di lapangan, jumlah itu secara keseluruhan sudah termasuk rusak berat dan ringan," ujarnya.
Baca juga: Angin puting beliung terjang Kota Makassar, lima titik terdampak
Muhyiddin mengatakan rumah warga yang disapu angin puting beliung itu berada di Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Bontoala dan Kecamatan Tallo.
Berdasarkan data, rumah tersebut tersebar di Jalan Sabutung, Kecamatan Ujung Tanah yang jumlahnya sebanyak 46 rumah. Rumah rusak ini berada di RT 02, 01 dan 03 di RW 01, Kelurahan Tamalabba. Rumah rusak berat sebanyak 9 dan rusak ringan 37 unit.
Jumlah korban yang terdampak sebanyak 75 kepala keluarga (KK) dan 299 jiwa.
Baca juga: Pemkot Makassar imbau masyarakat tenang sikapi dampak gempa NTT
Baca juga: Seorang korban gempa di Selayar meninggal dunia usai dirawat
Di Jalan Kandea 3, RT 02, 01, 04/RW 05 Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, jumlah rumah terdampak sebanyak 33 rumah. Rusak berat sebanyak 22 unit dan rusak ringan 11 unit dengan korban 44 KK, 163 jiwa.
Di Jalan Layang, Kecamatan Kandea ada 70 rumah, Jalan Bunga Eja, Kecamatan Tallo 60 rumah, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah 20 rumah dan Jalan Satando juga 70 rumah.
"Untuk di Jalan Layang, Bunga Eja, Tamalabba dan Jalan Satando itu sedang dilakukan pendataan ulang, makanya jumlah warga terdampak juga belum dimunculkan karena masih harus pendataan ulang," katanya.
Baca juga: Kapal TNI AL angkut bantuan Presiden untuk korban gempa di Selayar
Baca juga: 768 rumah di Kepulauan Selayar rusak terdampak gempa NTT
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021