Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Sujatmiko, menyampaikan apresiasi kepada mereka karena telah memfasilitasi warga Indonesia, terutama PMI yang bekerja di kedua wilayah tersebut.
"Para PMI yang mencari penghidupan di Brunei dapat mendukung perekonomian keluarga di Tanah Air. Brunei juga memperoleh keuntungan dengan dukungan PMI menggerakkan aktivitas ekonomi, yang tidak seluruhnya dapat dipenuhi warga lokal," kata Sujatmiko dalam kunjungan kerja ke Distrik Belait dan Tutong, seperti dikutip ANTARA melalui rilis, Jumat.
Dalam dua pertemuan terpisah dengan kedua pemimpin daerah, sejumlah isu ketenagakerjaan dibahas, terutama kasus-kasus yang menimpa PMI.
Berdasarkan data KBRI BSB, sejumlah permasalahan yang dihadapi PMI antara lain adalah masalah upah yang tidak dibayar, perjanjian kerja yang tidak sesuai, tidak tahan bekerja, sakit dan tindakan kekerasan.
Duta Besar RI dan pemimpin kedua daerah Belait dan Tutong sepakat untuk terus melanjutkan kerja sama yang baik antara KBRI BSB dengan pihak-pihak terkait di Belait dan Tutong dalam melindungi para pekerja Indonesia di kedua distrik tersebut.
Diskusi dengan kedua pemimpin daerah juga membahas masalah perekrutan yang dilakukan oleh agen-agen tenaga kerja yang mendatangkan PMI tidak secara prosedural.
Dubes RI berharap kasus semacam itu dapat ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku, terutama bagi para agen yang mendatangkan para PMI secara ilegal dari Indonesia.
KBRI BSB siap bekerja dengan aparat penegak hukum, terutama Kepolisian Daerah, Jawatan Imigrasi dan Jawatan Buruh untuk menindak para agen yang mendatangkan PMI secara ilegal, tanpa prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Brunei.
Jika dibiarkan, para PMI tersebut rentan dirugikan dan juga bisa mengarah pada tindak perdagangan orang.
Berdasarkan data lapor diri KBRI BSB, PMI di Belait berjumlah 2.604 orang. Sedangkan PMI di Distrik Tutong berjumlah 1.179 orang.
Baca juga: KBRI beri layanan kesehatan gratis bagi WNI di Brunei
Baca juga: Dubes RI imbau pekerja migran Indonesia di Brunei patuh hukum setempat
Baca juga: KBRI pulangkan hampir 1.000 WNI dari Brunei dengan enam penerbangan
Pewarta: Katriana
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021