Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Serang, di Kantor BPK Banten, di Werang, Jumat..Jika permasalahan tersebut tidak segera dilakukan perbaikan akan mempengaruhi efektivitas vaksinasi COVID-19.
BPK Banten juga menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendorong kemandirian fiskal daerah tahun anggaran 2019 sampai dengan semester I tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Penyerahan LHP dilakukan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Novie Irawati kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Bupati Serang, dan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang.
Novie Irawati mengatakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 disebutkan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dilaksanakan oleh BPK, meliputi tiga jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Dalam semester II tahun 2021, kata Novie, BPK Perwakilan Provinsi Banten telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan.
"Pemeriksaan kinerja yang dilaksanakan antara lain atas efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah untuk mendorong kemandirian fiskal daerah pada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan pemeriksaan kinerja atas pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada Pemerintah Kabupaten Serang," katanya pula.
Ia mengatakan lagi, kedua tema pemeriksaan kinerja tersebut merupakan pemeriksaan tematik nasional, selain dilaksanakan secara sampling pada kabupaten di Provinsi Banten juga dilaksanakan secara sampling pada kabupaten/kota diseluruh provinsi di Indonesia.
Menurutnya, hasil pemeriksaan kinerja atas upaya Kabupaten Serang dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahun 2021 dengan sasaran pemeriksaan atas upaya pemda dalam pengalokasian dan pendistribusian vaksin, logistik dan sarana prasarana vaksinasi COVID-19 serta upaya pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan vaksinasi COVID-19 telah menunjukkan beberapa capaian positif.
"Pemerintah Kabupaten Serang telah mengalokasikan dan mendistribusikan sarana dan prasarana vaksinasi COVID-19 kepada jenjang layanan vaksinasi di bawahnya; dan Pemerintah Kabupaten Serang telah memiliki strategi/perencanaan pelayanan vaksinasi COVID-19," katanya lagi.
Namun, kata Novie, tanpa mengurangi apresiasi terhadap capaian positif tersebut, BPK masih menemukan beberapa permasalahan, antara lain belum menyusun perencanaan alokasi vaksin COVID-19 dan logistik dengan menggunakan variabel yang valid, dan pendataan sasaran belum sepenuhnya mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi melalui aplikasi PCare dengan data yang lengkap dan benar.
"Jika permasalahan tersebut tidak segera dilakukan perbaikan akan mempengaruhi efektivitas upaya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Serang," kata Novie.
Baca juga: Wahidin Halim menegaskan komitmen ciptakan Banten bersih berintegritas
Baca juga: Pemprov Banten tuntaskan semua temuan LHP BPK tahun anggaran 2020
Pewarta: Mulyana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021