Satgas Imunisasi IDAI Mei Neni Sitaresmi mengatakan anak-anak sangat perlu divaksin COVID-19 untuk mencegah mereka terinfeksi COVID-19 terutama varian baru yakni Omicron.anak-anak dapat menjadi sumber penularan
"Kita harus lebih hati-hati dengan adanya varian baru yang disebut dengan Omicron. Menurut laporan, varian ini lebih mudah menular dan kami sangat prihatin karena anak-anak juga lebih rentan terhadap varian Omicron," kata Mei Neni Sitaresmi dalam acara "Siaran Pers Vaksin Covid-19 Pada Anak 6-11 Tahun Aman" yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan laporan dari Satgas Penanganan COVID-19, tercatat sebanyak 10 persen hingga 12 persen penderita COVID-19 adalah anak-anak usia 6-18 tahun dengan lebih dari setengah juta anak terinfeksi COVID-19 dan menyebabkan lebih dari 1.000 kematian anak.
"Kalau kita lihat jumlah kematiannya, sampai saat ini sekitar lebih dari 1.000 (anak), itu bukan jumlah yang sedikit. Satu nyawa bagi keluarganya, bagi orang tuanya adalah sangat berharga," tutur Mei.
Baca juga: Anak 5-11 tahun di Swedia sudah bisa divaksin COVID-19
Baca juga: Kemenkes: 540 ribu anak usia 6-11 tahun sudah ikuti vaksinasi COVID-19
Oleh karena itu, anak harus dilindungi dengan pemberian vaksin karena salah satu hak anak adalah untuk hidup serta untuk pertumbuhan dan perkembangan.
"Anak itu kalau terinfeksi dan dia harus masuk rumah sakit, yang sakit tidak hanya anaknya, dia harus didampingi oleh orang tua dan tidak hanya masalah fisiknya, tetapi juga mungkin dia akan mengalami trauma selanjutnya," katanya.
Alasan lainnya, bila anak terinfeksi COVID-19, mereka dapat menjadi sumber penularan COVID-19 bagi orang-orang di sekitarnya.
"Sebagian anak yang terinfeksi COVID-19 bergejala ringan. Tetapi harus diingat bahwa anak-anak dapat menjadi sumber penularan bagi orang-orang di sekitarnya," katanya.
#ingatpesanibu
#sudahvaksintetap3m
#vaksinmelindungikitasemua
Baca juga: Wagub DKI sebut vaksinasi anak penting untuk antisipasi Omicron
Oleh karena itu, anak harus dilindungi dengan pemberian vaksin karena salah satu hak anak adalah untuk hidup serta untuk pertumbuhan dan perkembangan.
"Anak itu kalau terinfeksi dan dia harus masuk rumah sakit, yang sakit tidak hanya anaknya, dia harus didampingi oleh orang tua dan tidak hanya masalah fisiknya, tetapi juga mungkin dia akan mengalami trauma selanjutnya," katanya.
Alasan lainnya, bila anak terinfeksi COVID-19, mereka dapat menjadi sumber penularan COVID-19 bagi orang-orang di sekitarnya.
"Sebagian anak yang terinfeksi COVID-19 bergejala ringan. Tetapi harus diingat bahwa anak-anak dapat menjadi sumber penularan bagi orang-orang di sekitarnya," katanya.
#ingatpesanibu
#sudahvaksintetap3m
#vaksinmelindungikitasemua
Baca juga: Wagub DKI sebut vaksinasi anak penting untuk antisipasi Omicron
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021