Omicron telah menyebar di 16 dari 43 distrik di Wilayah Metropolitan Lima dan telah menginfeksi orang-orang berusia 9-77 tahun.
Menkes juga mewanti-wanti bahwa varian Omicron kemungkinan merembet ke wilayah lain.
Sejauh ini, tercatat 47 kasus Omicron di Peru dan empat kasus pertama ditemukan pada Minggu (19/12).
Pada Rabu (22/12), Dewan Menteri Peru setuju untuk memperpanjang status darurat COVID-19 sampai 31 Januari tahun depan.
Dewan juga menyetujui langkah-langkah dan pembatasan COVID-19 untuk mencegah varian Omicron, termasuk pemberlakuan jam malam pada malam pergantian tahun serta larangan makan dan minum di pantai sepanjang malam itu.
Sumber: Xinhua
Baca juga: Peru laporkan kasus pertama Omicron
Baca juga: Tagih pasien COVID Rp305 juta per ranjang, nakes RS di Peru ditangkap
Bolivia dan Peru didera hujan salju yang tidak biasa
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021