"Ada kemungkinan kita akan membuka satu lagi di Surabaya, tetapi ini masih dalam proses diperhitungkan atau dipertimbangkan," kata Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan di Jakarta, Jumat.
Guna mencegah persebaran virus SARS-CoV-2 varian Omicron, pemerintah mengeluarkan aturan karantina baru bagi pelaku perjalanan yang datang dari luar negeri.
Menurut ketentuan baru pemerintah, warga negara Indonesia yang baru tiba dari luar negeri setelah menjalani tes RT-PCR ulang harus menjalani karantina selama 10X24 jam.
Warga Indonesia yang baru datang dari 11 negara yang meliputi Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho harus menjalani karantina lebih lama, selama 14 hari.
Pekerja migran Indonesia dan pelajar atau mahasiswa yang sudah menamatkan studi di luar negeri serta pegawai pemerintah yang pulang dari dinas luar negeri bisa menjalani karantina di Wisma Atlet atau fasilitas isolasi yang disediakan oleh pemerintah secara gratis. Warga di luar kategori itu harus menjalani karantina di fasilitas berbayar.
Namun hotel dan fasilitas karantina yang tersedia bagi pelaku perjalanan dari luar negeri belum mencukupi dan kondisi itu sempat menimbulkan antrean panjang pelaku perjalanan yang menunggu masuk ke tempat karantina.
Lilik mengatakan bahwa penumpukan pelaku perjalanan dari luar negeri sempat terjadi pada Sabtu (18/12) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, karena fasilitas karantina yang tersedia belum mencukupi.
"Kondisi dari tempat karantina ini kan masih belum mencukupi, belum siap, nah inilah yang sedang disiapkan," kata Lilik.
Lilik belum menyampaikan keterangan terperinci mengenai rencana pembukaan fasilitas karantina di Kota Surabaya guna memenuhi kebutuhan pelaku perjalanan dari luar negeri.
Dia hanya mengatakan bahwa Kepala BNPB mengunjungi Surabaya untuk mengecek sistem pelayanan karantina di kota itu.
"Makanya Kepala BNPB sidak ke sana untuk bagaimana sistem yang sudah dibangun itu bisa berjalan dengan smooth (baik), dengan rapi lagi, sehingga tidak ada lagi penumpukan para penumpang kita," kata Lilik.
Baca juga:
Satuan Tugas tegaskan hotel untuk karantina dan liburan harus terpisah
Satuan Tugas: Fasilitas karantina masih mencukupi
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021