Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 14 tahap yang harus dilalui oleh pelaku perjalanan internasional (PPI) saat masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.Kami melakukan pengecekan langsung untuk mengetahui proses terkait kedatangan orang dari luar negeri.
"Kami melakukan pengecekan langsung untuk mengetahui proses terkait kedatangan orang dari luar negeri atau perjalanan internasional. Ada 14 tahapan yang harus dilalui dari masuk hingga tahap akhir masuk ke tempat karantina mandiri," kata Kapolri saat memberikan keterangan pers, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengecekan dan evaluasi untuk perbaikan guna pelayanan yang lebih baik, termasuk masukan dari masyarakat yang diketahui dari video viral beberapa waktu lalu.
Karena itu, dirinya mendorong penggunaan teknologi informasi oleh petugas dan sinergi antarpihak dalam memastikan tak ada celah yang dapat dimanfaatkan pihak lain. Hal ini guna memastikan jika semua orang yang datang menjalani karantina selama 10 hari.
"Pemeriksaan dari tahap awal sampai masuk karantina. Begitu juga dengan di lokasi karantina untuk dilakukan secara manual, agar tak ada yang pulang sebelum waktu yang ditetapkan," ujarnya.
Dia menyatakan peningkatan pengawasan ini sebagai antisipasi masuknya Omicorn ke Indonesia. Pasalnya info dari Kementerian Kesehatan sudah ada delapan kasus dan rata-rata dari luar negeri. "Maka itu kita perbaiki sistemnya agar kasus dapat dicegah," ujarnya pula.
Kapolri juga meminta kepada satgas gabungan untuk melaksanakan pengawasan prokes secara ketat agar proses karantina berjalan baik. Pelanggaran yang sudah terbukti agar diproses secara transparan. "Jangan ada embel-embel apa pun. Ini demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya lagi.
Baca juga: Kapolri minta pengawasan karantina PPI diperketat
Baca juga: Bandara Soetta perketat pengawasan pelaku perjalanan internasional
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021