DKP Sumbar Lepas 10.000 Ekor Penyu Setiap Tahun

30 Mei 2011 03:12 WIB
DKP Sumbar Lepas 10.000 Ekor Penyu Setiap Tahun
Anak penyu. (ANTARA/Ismar Patrizki)
Padang (ANTARA News) - Setiap tahunya tidak kurang sebanyak 10.000 ekor anak penyu dilepas oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ke laut lepas dari balai penangkaran yang ada di Pualu Kerabak Ketek.

"Kita tiap tahunnya paling tidak melepaskan 10.000 ekor anak penyu ke laut lepas setelah ditetaskan di balai penangkaran penyu yang ada di Pulau Kerabak Ketek," kata Kepala DKP Pessel, Edwil Noer, di Padang, Senin.

Ia menambahkan, program penangkaran penyu di pulau tersebut dilakukan sebagai bentuk penyelamatan dan perlindungan untuk menjaga agar populasi penyu dapat terjaga.

Penyu yang ditetaskan di pulau penangkaran tersebut juga ada yang dibawa ke daerah lain untuk dikembangkan, seperti ke Kabupaten Pariaman, Sumbar, serta juga Kota Medan, Sumatera Utara.

Sejak adanya tempat penangkaran penyu di Pulau Kerabak Ketek tersebut, DKP melakukan evaluasi setiap tahunnya, dimana pada mulanya penyu yang ditetaskan baru dilepas pada usia enam bulan, ternyata itu tidak efektif.

Penyu yang dilepas dari balai penangkaran pada usia enam bulan tersebut banyak diambil oleh masyarakat, disebabkan penyu tidak mampu bertahan di laut lepas sebab terbiasa diberi makan, dan lama untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya.

Sejak 2010 penyu yang menetas, langsung di lepas ke laut, dan hasilya ternyata lebih banyak penyu yang dapat bertahan hidup, dan lebih mudah mencari makan sendiri di habitat aslinya.

"Saat ini kita berharap ada pulau lain yang akan dijadikan tempat pelepasan penyu ini, tidak hanya di Kerabak Ketek," jelas Edwil.

Edwil menambahkan, dengan semakin banyaknya pulau yang dijadikan tempat penangkaran dan pelepasan penyu, maka jumlah penyu yang dapat diselamatkan juga semakin meningkat.

Target lain yang ingin dicapai oleh DKP adah bagaimana masyarakat juga bisa melakukan konservasi penyu, dan tidak hanya menyerahkanya pada pemerintah daerah.  (ANT/K004)


Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011