Survei: Perokok Bali Merokok Sejak Remaja

30 Mei 2011 13:51 WIB
Survei: Perokok Bali Merokok Sejak Remaja
Ilustrasi Merokok (Istimewa)
Denpasar (ANTARA News) - Survei yang dilakukan oleh Pergerakan Anggota Muda Pengurus Daerah Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Bali menunjukkan bahwa perokok di provinsi itu telah mulai merokok sejak usia remaja.

"Dari sampel 150 mahasiswa baru di Universitas Udayana (Unud), mereka mengaku rata-rata merokok pada usia 15 tahun. Tidak hanya dari kalangan remaja lelaki, namun remaja perempuan juga mengaku sudah menghisap rokok sejak usia belasan," kata Ketua PAMI-IAKMI Bali Ni Nengah Wida Yasmari, di Denpasar, Senin.

Seusai rapat dengar pendapat bersama DPRD Bali itu, Ni Nengah Wida Yasmari mengatakan survei tersebut dilakukan untuk mendukung diimplementasikannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Zonasi Kawasan Tanpa Rokok yang sedang digodok oleh DPRD Bali.

"Dari jumlah tersebut, 54 orang yang menjadi perokok aktif sebesar 35 persen, dan mahasiswa yang menghisap rokok kurang dari lima batang perhari sebesar 25,2 persen," katanya.

Nengah Wida mengatakan, yang tidak kalah mengejutkan dari pengakuan sebagian besar mahasiswa baru itu adalah bahwa mereka mulai merokok pada umur 15 tahun (11,2 persen).

Mereka yang kini rata-rata berumur 23 tahun itu, menghisap rokok bersama rekan-rekan sebaya yang besarnya sekitar 23 persen.

Disebutkan pula, mahasiswa yang menjadi obyek survei berasal dari Bali sebanyak 79,3 persen, sisanya berasal dari luar Bali yang ingin melanjutkan pendidikan di kampus Unud.

Mereka yang memberikan jawaban dalam survei itu, terdiri atas 102 laki-laki dan 48 orang wanita. Para mahasiswa baru itu juga mengaku mendapat pengetahuan tentang bahaya rokok lewat ceramah sekitar 63 persen.

Tentang bahaya merokok, masih kata dia, sebagian besar mahasiswa sepakat dengan hal tersebut yakni sekitar 68,7 persen. Meski hanya sebagian mahasiswa yang merokok, namun mayoritas mereka sepakat memberikan jawaban sama tentang perlunya pengaturan lebih lanjut untuk para perokok yang berada di lingkungan kampus.

"Sebanyak 43,4 persen setuju peredaran rokok diatur dalam sebuah peraturan. Sementara 45,2 persen lainnya, setuju kampus Unud menjadi kampus bebas rokok," kata Yasmari menjelaskan.

Mahasiswa baru juga setuju jika terdapat larangan merokok di tempat kerja dan ruang kuliah, yaitu sebanyak 45,2 persen. Sedangkan 52, 4 persen lainnya sangat setuju perlunya tempat khusus bagi perokok aktif.

Yasmari menambahkan, inisiatif survei "cross sectional" terhadap mereka dilakukan, dengan tujuan untuk mengukur tingkat pengetahuan, sikap dan perilaku merokok di kalangan remaja.

Adapun populasi diambil mahasiswa baru yang sedang mendaftarkan diri ke gedung Rektorat Universitas Udayana. Sampel penelitian diambil secara non random dan data diperoleh dengan bantuan instrumen penelitian berupa formulir kuisioner terarah.

(ANTARA)


Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011