"Saat pertama bertemu Aliza di Bandar Lampung, dia mengaku orangnya Pak Azis Syamsuddin ternyata dia memang kerja di Gedung DPR di ruangan Pak Mahyudin, dia staf ahli Wakil Ketua MPR," kata mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Taufik Rahman menjadi saksi untuk terdakwa eks Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Taufik mengaku awalnya ia merasa aneh dari staf ahli Mahyudin, namun menjadi orang dekat Azis Syamsudin.
Baca juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa kecewa harga "fee" DAK tinggi
"Katanya 'Iya saya staf Pak Mahyudin tapi saya orang kepercayaan Pak Azis untuk urus proposal-proposal seperti ini," ungkap Taufik menirukan ucapan Aliza.
Taufik menyebut ia hanya ingin mencari pencairan DAK Lampung Tengah.
"Semangatnya adalah mencari anggaran, selagi ada yang bantu, saya bersedia asal tidak ada permintaan (fee) di depan," tambah Taufik.
Aliza memang meminta komitmen sebesar 8 persen dari nilai anggaran DAK yang disetujui.
Baca juga: Saksi: Pengurusan anggaran melalui dua orang dekat Azis Syamsuddin
Namun belakangan, Bupati Lampung Tengah saat itu Mustafa meminta agar Taufik menghubungi Edi Sujarwo yang disebut sebagai orang dekat Azis Syamsuddin.
Edi Sujarwo alias Jarwo juga yang mempertemukan Taufik dengan Azis Syamsuddin di Gedung DPR pada 21 April 2017. Saat itu Azis mengatakan DAK APBN Perubahan 2017 untuk Lampung Tengah sebesar Rp25 miliar.
Karena mendapat kepastian DAK APBNP 2017 Lampung Tengah yang akan cair adalah Rp25 miliar, maka Taufik dimintai pelunasan "fee".
Baca juga: Rita Widyasari sebut eks Bupati Lamteng titip istri jadi calon bupati
"Saya balik ke hotel kemudian Pak Aliza hubungi, mau ketemu saya. Pak Aliza sempet protes kok dia ditinggalkan tahu-tahu saya ke Jarwo, saya jawab untuk saya tidak penting urus lewat siapa, yang penting Lampung Tengah dapat DAK. 'Kalau memang kamu orang Pak Azis, dan Pak Jarwo orang Pak Azis ya sudah, jadi Pak Aliza datang ke Hotel Veranda ngobrol sama Pak Jarwo lalu mereka ketemu saya dan bilang karena Lampung Tengah sudah ada DAK Rp25 miliar lebih sedikit jadi nunggu komitmen fee-nya 8 persen," ungkap Taufik.
Uang fee Rp2,1 miliar itu diberikan secara bertahap, yaitu tahap pertama Rp1,1 miliar diberikan pada 22 Juli 2017 oleh staf Taufik bernama Nowo kepada Aliza dan Jarwo di Hotel Veranda.
Selanjutnya pada 23 Juli 2017 diberikan lagi Rp950 juta lagi kepada Aliza dan Jarwo. Taufik mendapat laporan bahwa uang sudah diserahkan Aliza dan Jarwo kepada Vio yang disebut sebagai adik Azis Syamsuddin di Kafe Vios.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021