Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan tengah memfinalisasi taksonomi hijau untuk mengklasifikasi sektor usaha ramah lingkungan yang berhak mendapatkan pembiayaan hijau.
"Taksonomi hijau ini akan disusun, sekarang sedang kita finalisasi. Ini ada 1.000 lebih subsektor usaha, setiap proyek dan setiap industri dari hulu sampai hilir akan ada labelnya hijau atau tidak," kata Wimboh dalam webinar "Tantangan Milenial Merebut Peluang Akses Pembiayaan dalam Ekosistem UMKM dan Ekonomi Hijau" yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga akan diklasifikasi dengan taksonomi hijau untuk melihat apakah usaha yang dijalankan ramah lingkungan.
Baca juga: Survei: 95 persen UMKM berminat terapkan usaha ramah lingkungan
Dengan menelurkan taksonomi hijau. Indonesia akan menjadi negara keenam di dunia yang membuat kebijakan pembiayaan berdasarkan aktivitas ekonomi yang ramah lingkungan.
"Indonesia harus menjadi contoh karena kita penduduk dengan banyak pulau, dengan sumber daya nasional yang penting. Kita khawatir kalau ini tidak dikeluarkan, produk kita jadi tidak kompetitif secara global," ucapnya.
Taksonomi hijau akan menjadi bagian dari kebijakan Indonesia untuk merealisasikan komitmen dalam perjanjian Paris guna menurunkan emisi karbon hingga 29 persen dengan upaya sendiri pada 2030 dan 41 persen dengan bantuan internasional.
Baca juga: Bank Permata bidik pembiayaan sektor berkelanjutan
Sebelumnya pada 2015 OJK juga telah membuat peta jalan pembiayaan berkelanjutan untuk mendorong sektor keuangan memiliki bisnis yang ramah lingkungan.
Di samping itu pada 2017 OJK juga telah mewajibkan lembaga jasa keuangan serta perusahaan yang melantai di bursa efek Indonesia untuk menyampaikan laporan kinerja berkelanjutan kepada masyarakat.
"Dan Indonesia memperoleh peringkat satu tentang kepercayaan kepada perusahaan yang menyampaikan laporan kinerja berkelanjutan," ucapnya.
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021