• Beranda
  • Berita
  • Dubes RI: Kapal pengangkut PMI ilegal tenggelam di Selangor

Dubes RI: Kapal pengangkut PMI ilegal tenggelam di Selangor

28 Desember 2021 14:59 WIB
Dubes RI: Kapal pengangkut PMI ilegal tenggelam di Selangor
Penemuan satu jenazah korban kapal tenggelam oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Negeri Selangor. (ANTARA/HO-APPM Negeri Selangor/Agus)
Sebuah kapal yang mengangkut sekitar 57 pekerja migran ilegal asal Indonesia dilaporkan tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, pada Sabtu (25/12), kata Duta Besar RI di Kuala Lumpur Hermono, Selasa.

Empat orang anak buah kapal (ABK) dan sekitar 35 penumpang berhasil diselamatkan, sementara lainnya diperkirakan meninggal.

"Jenazah yang ditemukan 10 orang dan sisanya belum diketahui. Kapal berangkat dari Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara," kata Hermono kepada awak media.

Berdasarkan keterangan dari nelayan Malaysia, kata Hermono, pada 25 Desember sekitar pukul 10.00 waktu setempat tiga kapal nelayan Malaysia menemukan kapal tenggelam dan melihat sekitar 20 orang yang memerlukan pertolongan.

Para korban lalu diserahkan kepada kapal Indonesia yang sedang berlayar di perairan itu untuk dibawa ke Indonesia. Menurut para nelayan, ada korban yang kondisinya sudah meninggal.

Berdasarkan keterangan tersebut, pada 27 Desember Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Selangor menghubungi atase Polri dan Tim PPT KBRI Kuala Lumpur untuk segera menindaklanjuti dan berkoordinasi.

Baca juga: Polri tetap 2 tersangka terkait kapal karam di Malaysia

"Setelah kejadian dimaksud pihak APMM Selangor juga melakukan patroli di sekitar tempat kejadian dan menemukan satu mayat terapung yang diduga salah satu korban WNI kapal tenggelam. Saat ini mayat korban diserahkan kepada Balai Polisi Sekinchan IPD Kuala Selangor untuk dilakukan visum et repertum," kata Hermono.

Hingga saat ini, kata Dubes, APMM terus melakukan operasi pencarian korban lainnya dan akan menginfokan KBRI jika ada korban lain yang ditemukan.

"Atase polisi KBRI Kuala Lumpur terus melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, Polda Sumut dan Satuan Lanal Tanjung Balai guna mengungkap kronologis dan pelaku penyelundupan PMI ke Malaysia," katanya.

Hermono meminta agar masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya atau mengetahui keluarganya berangkat menggunakan jalur ilegal agar menghubungi kepolisian terdekat.

Dia juga menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan jalur ilegal karena berisiko mengalami kecelakaan.

Selama Desember, sudah dua musibah kapal pembawa PMI ilegal yang menelan korban jiwa cukup banyak.

Hermono menambahkan bahwa pemerintah Malaysia saat ini gencar melakukan operasi pekerja asing ilegal dengan hukuman berat bagi yang tertangkap.

Baca juga: 11 jenazah PMI korban kapal tenggelam di Malaysia dibawa ke Batam
Baca juga: 11 jenazah korban kapal karam dipulangkan dari Johor Bahru

Baca juga: Enam jenazah WNI korban kapal karam diverifikasi pihak keluarga
 

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2021