"Jika ibu-ibu mengalami kekerasan bisa langsung menghubungi call center 129 atau WhatsApp 08111-129-129," ujar Bintang saat melakukan kunjungan kerja bersama Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, Selasa.
Baca juga: Menteri PPPA tinjau vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Untung Jawa
Bintang menambahkan seluruh masyarakat di Pulau Untung Jawa ini juga mesti mendukung korban kalau melihat atau mendengar adanya kekerasan dalam rumah tangga.
Bintang menegaskan tidak boleh ada satupun yang boleh membiarkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
"Kita sama-sama menjaga satu sama lain, ibu-ibu jangan segan-segan untuk segera melapor ke call center 129. Bagaimanapun juga kita ingin memberikan yang terbaik kepada para perempuan. Apalagi, kalau kekerasan dalam rumah tangga di Undang-Undang KDART sudah berlaku dari tahun 2014," tutur Bintang.
Baca juga: Menko PMK ingin fasilitas pelayanan umum di Kepulauan Seribu memadai
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.
Menteri Bintang dan Sylviana Murni mengecek vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Gedung Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) Pulau Untung Jawa, serta memberikan bantuan 50 paket sekolah, 50 paket bina keluarga balita (BKB) serta makanan tambahan balita kepada warga yang membutuhkan.
Baca juga: Menko PMK apresiasi pencapaian vaksinasi di Kepulauan Seribu
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021