Ketua DTKJ Haris Muhammadun mengatakan, pembentukan divisi khusus keselamatan transportasi pada TransJakarta merupakan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Yang kita dorong untuk diwujudkan adalah rekomendasi pertama dari KNKT perlu ada penambahan satu struktur atau departemen khusus keselamatan. Ini akan menjadi agenda prioritas kita yang pertama dilakukan pada tahun 2022," kata Haris dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Haris menjelaskan, penambahan satu departemen khusus pada TransJakarta akan memiliki tugas dan fungsi mengelola manajemen risiko serta memberikan jaminan keselamatan bagi penumpang.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Kelaikan dan Keselamatan DTKJ Prayudi menjelaskan, DTKJ merekomendasikan bahwa seluruh operator yang dinaungi TransJakarta memiliki divisi khusus untuk keselamatan.
Baca juga: TransJakarta lakukan penyesuaian armada pada Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Pemprov DKI tunjuk M Indrayana jadi Direktur Operasional TransJakarta
Selain itu, tujuh operator bus TransJakarta juga harus memastikan pemeriksaan kesehatan pengemudi secara berkala untuk mengantisipasi terjadinya serangan jantung yang bisa mengakibatkan kecelakaan bus.
Salah satu yang ditemukan DTKJ adalah adanya pengemudi yang meninggal akibat epilepsi. "Kesehatan ini yang seharusnya menjadi bagian dari perhatian operator agar pramudi dicek kesehatannya, apakah setahun sekali atau per enam bulan," kata Prayudi.
Tidak hanya jam kerja yang dievaluasi, DTKJ juga mengusulkan adanya fasilitas penginapan agar pengemudi yang mendapatkan sif pagi mendapat waktu istirahat yang cukup.
Seringkali, jadwal operasi sif pagi dimulai pukul 04.00 WIB. Kemudian, pengemudi yang berdomisili jauh dari lokasi awal trayek bus harus mempersiapkan diri lebih awal.
Kondisi tersebut bisa menyebabkan pengemudi kurang berkonsentrasi karena kurangnya istirahat.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021