Sirkuit Formula E diminta tak pakai APBD DKI

29 Desember 2021 16:56 WIB
Sirkuit Formula E diminta tak pakai APBD DKI
Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Pandapotan Sinaga (kanan) dan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Sutikno menunjukkan denah lokasi Jakarta International E-Prix Circuit di atas lahan proyek pembangunan sirkuit Formula E di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (29/12/2021). ANTARA/Abdu Faisal

Yang penting jangan pakai APBD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meminta komite pelaksana (organizing committee) Formula E tidak menggunakan Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta untuk proyek Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di Ancol dengan skema pembiayaan apa pun.

"Yang penting jangan pakai APBD," ujar Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Pandapotan Sinaga, saat ditemui wartawan ketika meninjau lokasi proyek sirkuit Formula E di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu.

Pandapotan juga menegaskan, pihaknya akan terus memelototi penyelenggara Formula E agar tidak menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta, mengingat saat ini Jakarta masih dalam masa pemulihan usai pandemi COVID-19.

Senada, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Sutikno mengatakan pada dasarnya fraksi partainya di DPRD DKI Jakarta mendukung lokasi perhelatan Formula E terselenggara di DKI Jakarta jika tidak menggunakan APBD.

"Yang penting tidak pakai APBD saja. Saya selaku fraksi PKB mendukung. Yang penting tidak pakai APBD DKI Jakarta. Seperti yang disampaikan Jakpro bahwa pakai dana sponsor," kata Sutikno.

Baca juga: Ahmad Sahroni targetkan kapasitas penonton Formula E 40.000-50.000

Sejumlah anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke kawasan Taman Impian Jaya Ancol dalam rangka meninjau JIEC Ancol.

Turut hadir Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, anggota Komisi B DPRD DKI Manuara Siahaan, Taufik Zulkifli, dan Hasan Basri Umar.

Tampak pula Managing Director Formula E Gunung Kartiko, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Widi Amanasto dan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk Teuku Sahir Syahali.

​​​​​​​Rombongan Kunker Komisi B DPRD DKI Jakarta langsung meninjau ke sisi timur kawasan wisata Ancol yang akan dibangun sirkuit balapan mobil listrik tersebut.

Rencananya balapan akan digelar pada Juni 2022.

Baca juga: Darurat COVID-19, Sahroni: Formula E di Jakarta berpotensi diuntungkan

Direktur Pengelolaan Aset Jakpro sekaligus Managing Director Formula E Gunung Kartiko mengatakan pembangunan sirkuit sepanjang 2,4 kilometer dengan lebar trek 12 meter itu akan dimulai Januari mendatang.

Adapun target pengerjaan selama tiga bulan atau selesai sekitar April 2022.

"Kami pastikan pembangunan sirkuit Formula E nanti tidak dari APBD DKI, tapi menggunakan dana sponsor," kata Gunung.

Ia memperkirakan pembangunan JIEC Ancol akan menelan biaya sekitar Rp100 miliar.

Baca juga: Riza sebut banjir rob jadi perhatian DKI terkait Formula E di Ancol

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021