Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 1503 Tahun 2021, Kementerian Kominfo mencatat angka indeks SPBE 3,82 dari skala 1-4, atau masuk pada kategori sangat baik.
“Hasil evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tahun 2021, telah melalui proses verifikasi, validasi, dan penilaian oleh asesor eksternal, serta review dan pengolahan oleh Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Menteri PAN- RB Tjahjo Kumolo dalam surat keputusannya dikutip, Rabu.
Baca juga: Pemerintah tingkatkan layanan publik lewat integrasi data SPBE
Berdasarkan hasil evaluasi itu, selain Kominfo hanya ada dua kementerian, dari 34 kementerian, yang memperoleh predikat SPBE sangat baik.
Kementerian itu adalah Kementerian Keuangan dengan angka indeks 3,72 dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan angka indeks 3,68.
Sedangkan kementerian lain tercatat ada yang memperoleh hasil baik, cukup, dan bahkan dua kementerian mencatat predikat kurang dalam penerapan SPBE.
Kementerian itu yakni Kementerian Sosial dengan angka indeks 1,56 dan Kementerian Perindustrian dengan angka indeks 1,38.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pihaknya terus mempercepat solusi digital sebagai upaya mendorong trasformasi digital di berbagai sektor.
Baca juga: Perlu regulasi perkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Upaya ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar Kominfo memastikan peta jalan (roadmap) transformasi digital dilaksanakan dengan baik untuk menyambut migrasi aktivitas masyarakat dari ruang fisik ke ruang digital.
“Jadi saya sendiri melihat ini seperti blessing in disguise saat pandemi COVID-19 bagi masyarakat dunia dan secara khusus Indonesia, kita bergerak secara cepat masuk ke era baru, era digital, sejalan juga dengan disrupsi teknologi itu sendiri,” kata Johnny G.Plate.
Akselerasi program ini dinilai penting dilakukan untuk mengembalikan momentum pertumbuhan nasional dan aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai daerah dan sektor.
Upaya akselerasi tersebut dilakukan dengan meningkatkan pembangunan infrastruktur digital, seperti jaringan fiber optik, satelit, membangun menara base tranceiver station (BTS) di wilayah yang belum terjangkau akses telekomunikasi.
Menambah spektrum frekuensi, menyiapkan tata kelola ruang digital memadai, menerapkan program Analog Switch Off (ASO) untuk televisi, dan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) digital yang handal.
“Kita harus melakukan akselerasi karena transformasi digital ini dilakukan di semua layer (lapisan) dan semua level di Indonesia,” ujar Johnny.
Baca juga: Kominfo dorong kemitraan e-commerce dan logistik di desa
Baca juga: Kominfo tingkatkan pemanfaatan PeduliLindungi
Baca juga: Menkominfo: Infrastruktur fondasi percepatan transformasi digital
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2021