• Beranda
  • Berita
  • Polda Metro berlakukan CFN Tahun Baru di 11 kawasan

Polda Metro berlakukan CFN Tahun Baru di 11 kawasan

30 Desember 2021 13:49 WIB
Polda Metro berlakukan CFN Tahun Baru di 11 kawasan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (kedua kiri) berikan keterangan terkait penerapan CFN pada malam tahun baru dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama stakeholder terkait memberlakukan malam bebas kerumunan atau "crowd free night" (CFN) di 11 kawasan di wilayah Jakarta pada malam Tahun Baru 2022.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Kamis, mengatakan, 11 kawasan teebut meliputi; 

1. Kawasan Jalan Asia Afrika 
2. Kawasan Jalan Gunawarman-Senopati-SCBD
3. Kawasan Jalan Mahakam-Bulungan-Barito
4. Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin
5. Kawasan Kota Tua
6. Kawasan Monas
7. Kawasan Kemayoran
8. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
9. Kawasan Kemang
10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).
11. Kawasan Danau Sunter.

Menurut Sambodo, CFN akan diberlakukan selama dua hari pada 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 pukul 22.00-04.00 WIB.

"Penambahan durasi CFN itu diberlakukan sebagai antisipasi kerumunan di akhir pekan pada pergantian tahun. Tanggal 1-2 Januari itu akhir pekan. Kalau tidak diberlakukan CFN dikhawatirkan terjadi kerumunan," ujarnya.

Baca juga: 1.200 Polantas kawal pelaksanaan CFN malam Tahun Baru
Baca juga: Polda Metro berlakukan CFN di 10 kawasan di malam Tahun Baru

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021