Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh M Fadhil Rahmi meminta Pemerintah untuk memberikan bantuan kepada warga Rohingya di Aceh saat ini sama dengan pengungsi Rohingya yang sebelumnya.Pemerintah harus berani membantu mereka, sama seperti pengungsi Rohingya yang sebelum-sebelumnya.
"Pemerintah harus berani membantu mereka, sama seperti pengungsi Rohingya yang sebelum-sebelumnya," kata Fadhil Rahmi, di Banda Aceh, Kamis.
Sebelumnya, setelah beberapa hari terombang-ambing di laut Bireuen, Aceh, Pemerintah Indonesia atas nama kemanusiaan memutuskan menampung pengungsi Rohingya yang terapung di atas kapal di lautan dekat Kabupaten Bireuen, Aceh.
Keputusan itu dibuat setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi Rohingya di atas kapal tersebut. Kini proses penarikan kapal telah dilakukan.
Fadhil menyampaikan, secara peraturan sudah semestinya pengungsi tersebut harus didaratkan jika kondisinya mengkhawatirkan, dan ditampung untuk sementara waktu.
Nantinya, kata Fadhil, setelah diselamatkan atas rasa kemanusiaan, apakah kemudian mereka ditolak lagi ke laut atau ada kebijakan lain, maka ditentukan setelahnya.
"Pemerintah Bireuen dan kementerian sudah berkomunikasi, supaya kemudian 120 orang pengungsi Rohingya itu ditampung," ujarnya lagi.
Fadhil mengingatkan bahwa Aceh memiliki adat dan budaya peumulia jame (memuliakan tamu), dan itu tidak boleh dihilangkan, meski mereka tak diundang.
"Karena memang dari dulu kita terima terus, dan soal kemudian ada dampak lain, maka itu urusan nanti. Saya rekomendasi ini diterima dulu," kata Fadhil.
Kapal Rohingya itu pertama kali terpantau oleh nelayan Aceh yang baru pulang melaut di wilayah perairan Kabupaten Bireuen, Aceh sekitar 67 mil laut.
Informasi sementara, jumlah orang dalam kapal tersebut sekitar 120 orang, di antaranya 11 laki-laki, 61 orang anak di bawah umur, dan selebihnya perempuan.
Baca juga: TNI AL tarik kapal pengungsi Rohingya di perairan Aceh
Baca juga: Pemerintah putuskan akan tampung pengungsi Rohingya
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021