PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) meresmikan Gedung Pusat Arsip Teknik guna mengoptimalkan tata kelola kearsipan dan dokumentasi perusahaan secara efektif sesuai aturan yang berlaku.PKT berkomitmen menciptakan pengelolaan dokumen kelas dunia...
Direktur Operasi dan Produksi Pupuk Kaltim Hanggara Patrianta dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan pendirian Gedung Pusat Arsip Teknik sebagai wujud dukungan perseroan terhadap penerapan pengelolaan kearsipan perusahaan yang diatur melalui UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, sehingga pendirian gedung disesuaikan dengan pedoman Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). .
Peresmian gedung dilakukan oleh Kepala ANRI Imam Gunarto, didampingi Direktur Operasi dan Produksi PKT Hanggara Patrianta pada Rabu (29/12).
“Untuk menunjang pengelolaan kearsipan yang baik sesuai aturan yang berlaku, PKT saat ini juga telah memiliki SDM pengelola kearsipan yang tersertifikasi,” kata Hanggara.
Dia mengatakan saat ini PKT memiliki dua Gedung Pusat Arsip, yakni Pusat Arsip Non Teknik dan Pusat Arsip Teknik. Pusat Arsip PKT dikategorikan sebagai off site records, atau Pusat Arsip yang dibangun di luar dari gedung perkantoran. Hal ini juga sebagai bentuk keaktifan PKT terhadap pengembangan pengelolaan kearsipan Perusahaan menuju tata kelola dokumen kelas dunia, dengan terus melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
"PKT berkomitmen menciptakan pengelolaan dokumen kelas dunia, yang tak hanya bermanfaat untuk perusahaan saja, tapi juga sebagai wujud persembahan bernilai untuk masyarakat dan bangsa,” kata Hanggara.
Kepala ANRI Imam Gunarto mengapresiasi keberadaaan Gedung Pusat Arsip Teknik PKT yang dinilai sebagai bentuk kesadaran perusahaan dalam mendokumentasikan karya dan perjalanan bisnis sejak awal hingga saat ini.
Dikatakannya, Gedung Pusat Arsip merupakan komponen penting dalam tata kelola perusahaan, karena berbicara big data yang bersifat analog dan harus terdokumentasi secara baik dan benar.
“Sebab arsip merupakan dokumen pertama yang diciptakan dan sepatutnya terdokumentasi secara fisik untuk mempertahankan keasliannya,” kata Imam.
Dirinya menyambut optimis langkah PKT mengembangkan tata kelola kearsipan yang tak hanya menjadi bagian dari kinerja perusahaan saja, tapi juga mendukung pembangunan nasional melalui transformasi kearsipan sebagai memori kolektif bangsa.
Menurut dia, ada tiga faktor penting yang wajib diperhatikan SDM pengelola kearsipan, yakni past, present and future, agar tata kelola arsip dapat terdokumentasi dan tersusun berdasarkan jangka waktu, penyimpanan serta jenisnya.
Selain itu arsiparis juga diharap mampu membaca visi misi perusahaan dan pimpinan, agar arsip yang berjalan dapat terdokumentasi sesuai dengan kinerja dalam jangka waktu tertentu.
“Kami optimis hal ini bisa diimplementasikan secara maksimal oleh PKT, melihat konteks transformasi kearsipan ke sistem digital yang dilaksanakan Perusahaan sudah bagus, termasuk tertib arsip yang juga berjalan dengan baik,” kata Imam.
Hal senada diungkapkan oleh VP Administrasi Korporasi PKT Wirza Eka Putra selaku Pengelola Unit Kearsipan PKT. Wirza mengatakan bahwa arsip merupakan hal yang bernilai tinggi dan sangat penting bagi keberlangsungan perusahaan, sehingga harus dikelola dengan baik oleh orang-orang yang kompeten di bidang kearsipan.
“PKT saat ini memiliki 2 karyawan yang tersertifikasi sebagai arsiparis dan 5 karyawan yang tersertifikasi sebagai SDM Kearsipan. Ke depan PKT akan terus mengembangkan kompetensi arsiparis guna mendukung tata kelola dokumen yang baik," ungkap Wirza.
Baca juga: Pupuk Kaltim raih Proper Emas ke-5 dari KLHK
Baca juga: PKT raih dua penghargaan Human Capital and Performance Award 2021
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021